Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Wakil Kepala KSP, Mardani Ali Sera: Monggo Haknya, tapi Itu yang Biayai adalah Keringat Rakyat

Mardani Ali Sera menyayangkan kebijakan Jokowi menetapkan pos baru Wakil Kepala KSP

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Mardani Ali Sera menyayangkan kebijakan Jokowi menetapkan pos baru Wakil Kepala KSP 

Kembalikan Keputusan ke Jokowi

Mardani mengembalikan keputusan akhir yang berada di tangan Jokowi.

Namun ia mengingatkan setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, semuanya dibiayai menggunakan uang rakyat, maka setiap kebijakan tersebut harus memiliki dampak yang nyata terhadap masyarakat luas.

"Saya cuma mikir, monggo haknya digunakan tetapi setiap hak itu yang biayai adalah keringat rakyat," kata Mardani.

"Jadi harus jelas tupoksinya, jelas juga direct impact-nya (dampak langusng), outcome-nya (hasil), kepada kesejahteraan rakyat," lanjutnya

Mardani kemudian mengingatkan untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan kebijakan karena kondisi ekonomi sedang menghadapi krisis.

"Apalagi agak enggak nyambung ketika Bu Menkeu dan macam-macam, hati-hati ini kita menghadapi krisis pertumbuhan ekonomi global," katanya.

"Tiba-tiba kita malah membuat demikian banyak pos-pos pengeluaran," lanjut Mardani.

Selanjutnya, Mardani mengatakan akan lebih baik lagi apabila KSP disatukan dengan beberapa instansi lain yang memiliki tugas serupa.

"KSP itu bagus sekali, tapi paling enak disatukan dengan Seskab dan Setneg, benar-benar pembantu Pak Jokowi," ujarnya.

Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Nomor 82, Berikut Perubahan yang Terjadi di Kemendikbud

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Ngabalin Jelaskan Alasan Keberadaan Wakil Kepala KSP

Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk pos baru Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut Tenaga Ahli Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan mengapa posisi Wakil Kepala KSP dibutuhkan.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin menjelaskan bahwa berdasarkan konstitusi yang berlaku, Wakil Kepala KSP memiliki posisi yang sama dengan wakil menteri.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
Mardani Ali SeraWakil Kepala KSPKantor Staf Presiden (KSP)JokowiPartai Keadilan Sejahtera (PKS)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved