Kabar Tokoh
Berhenti sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah: Perjalanan Saya Sudah sampai di Penghujung Jalan
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah menyatakan berhenti dari tugasnya sebagai juru bicara KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah menyatakan berhenti dari tugasnya sebagai juru bicara KPK.
Ada pesan-pesan khusus dari Febri untuk calon juru bicara KPK baru yang akan dipilih para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Salah satunya, ia berharap agar KPK senantiasa menjadi lembaga yang transparan kepada publik.
• Hari Pertama Bekerja, Nurul Ghufron Berencana Ganti Jubir KPK, Singgung Posisi Febri Diansyah
"Siapa pun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat."
"Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Ia mengatakan, keterbukaan kepada publik dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan di internal KPK.
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru."
"Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap, bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri.
Soal pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK, Febri menyebut hal itu merujuk pada Peraturan KPK No 3/2018.
Menurut dia, ada perubahan dalam Peraturan KPK itu yang mengharuskan jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK dipisahkan.
Ia menjelaskan selama ini, sesuai dengan Peraturan KPK No 1/2015, Kabiro Humas KPK sekaligus menjabat sebagai juru bicara KPK.
Febri pun menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun. "
"Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tutur dia.
Selanjutnya, Febri mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Sementara itu, posisi juru bicara KPK akan ditunjuk atau dipilih melalui mekanisme tertentu oleh pimpinan KPK.
"Jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik ditunjuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri.
Cari Sosok Jubir Baru
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif, termasuk di antaranya jubir.
Namun, dia tidak merinci apa saja jabatan struktural yang dimaksudkan.
• Said Didu Mengaku Pesimis dengan Dewas KPK, Sebut Ada Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai jubir.
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Sementara itu, menurut Ghufron, semestinya jubir dan Kabiro Humas dijabat oleh orang yang berbeda.
"Semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya yang terpisah, " tegas Ghufron.
Sebelumnya, KPK resmi dipimpin oleh lima pimpinan baru yang diketuai oleh Firli Bahuri.
• Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri
Seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019) sore, kelima pimpinan mengikuti serah terima jabatan dengan para pimpinan KPK lama di bawah pimpinan Agus Rahardjo.
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 yang baru menjabat yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
(Kompas.com/Tsarina Maharani/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru", dan "Hari Pertama Pimpinan KPK Bekerja: Berencana Ganti Jubir KPK"