Dewan Pengawas KPK
Said Didu Mengaku Pesimis dengan Dewas KPK, Sebut Ada Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu merasa pesimis dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bahkan menyebut ada kemunduran.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengaku merasa pesimis dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dewas KPK yang beranggotakan lima orang pada Jumat (20/12/2019).
Nantinya, Dewas KPK akan bertugas memberikan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dari KPK.
• Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu mengaku pesimis dengan keberadaan Dewas KPK.
Said Didu mengatakan jika dirinya merasa ada kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Menurut Said Didu, bukti-buktinya adalah adanya upaya untuk memberikan pengampunan ataupun pemberian grasi pada para koruptor.
Hal itu tentunya malah tidak akan memberikan efek jera kepada koruptor.
"Kenapa saya pesimis, karena bersamaan dengan upaya-upaya pengampunan terhadap korupsi ditunjukkan akhir-akhir ini," ujar Said Didu.
"Pemberian grasi pada koruptor, muncul ide-ide koruptor tidak sudah dihukum, dan lain-lain," imbuhnya.
Kemudian Said Didu juga menyoroti pembentukan lembaga penegak hukum yang dibentuk oleh presiden, khususnya Pimpinan dan Dewas KPK.
Penunjukan Pimpinan ataupun Dewas KPK dari tangan presiden ditakutkan akan mempengaruhi sasaran kerja dari KPK.
• Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto
"Terus menyatakan dilantik Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, yang menarik adalah semua lahir dari tangan presiden," ungkap Said Didu.
"Karena komisioner lahirnya dari tim seleksi yang dibentuk presiden, malah Dewan Pengawas ini betul-betul hanya presiden yang menentukan, tanpa orang lain," jelasnya.

Oleh karena itu, Said Didu berharap KPK maupun Dewas bisa bekerja secara objektif.
Bisa bekerja untuk kepentingan negara bukan kepentingan dari pemerintah ataupun presiden.