Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Bahas Dewas KPK, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Ungkit Isu Negatif Seputar KPK

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membahas soal isu-isu negatif yang menyertai KPK sebagai dasar terbentuknya Dewas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube OPSI METRO TV
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membahas soal isu-isu negatif yang menyertai KPK sebagai dasar terbentuknya Dewas 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membahas soal sebab terbentuknya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supratman mengatakan satu di antara beberapa alasan terbentuknya Dewas adalah karena beredar isu-isu negatif tentang KPK.

Dilansir TribunWow.com, Supratman awalnya bercerita soal munculnya isu-isu negatif yang mendiskreditkan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Enggan Bahas Efek Dewas terhadap Laju Kinerja KPK: Jadi Kayak Bus Kota

"Kalau kita mau jujur kenapa itu tiba-tiba Dewas ada," kata Supratman di acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).

"Di internal KPK itu kemarin sempat bergolak di publik, saya tidak melihat benar atau tidaknya, tetapi kemudian isu itu muncul," lanjut Supratman.

Politisi Gerindra tersebut kemudian bercerita bagaimana KPK dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik.

"Bahwa ada kemudian di KPK itu digunakan untuk jadi alat kepentingan politik tertentu, isu itu kan muncul semua," kata Supratman.

Beredarnya banyak isu-isu tersebut, menurut Supratman menjadi suatu alasan dibuatnya revisi terhadap Undang-Undang KPK.

"Sehingga dibuat oleh pembentuk undang-undang dari pada isu ini semua sebuah suatu kenyataan, akhirnya kita membentuk sebuah lembaga pengawas," ujarnya.

RUU KPK kemudian diciptakan agar lembaga antirasuah terhindar dari isu-isu negatif.

"Supaya KPK menjadi lebih kredibel lagi, jadi itu salah satunya," kata Supratman.

Supratman juga sempat membahas adanya isu bahwa KPK digunakan hanya untuk mengusut kasus-kasus tertentu.

"Kemudian kenapa tiba-tiba Dewan Pengawas dianggap penting untuk itu, daripada menimbulkan perdebatan bahwa di KPK hanya untuk kasus tertentu, untuk kepentingan tertentu."

"Di publik itu muncul dan diperdebatkan," lanjut Supratman.

Selain menangkal isu negatif, Supratman menjelaskan apabila keberadaan Dewas KPK mampu memperkuat kekuatan KPK maka menurutnya tidak ada yang salah dengan hal tersebut.

"Kedua menurut saya, lembaga Dewan Pengawas ini sepanjang itu untuk mensinergikan seluruh kekuatan yang ada di dalam KPK, dan itu baik why not (kenapa tidak), apa yang salah?," kata Supratman.

Tanggapi Ucapan Artidjo Alkostar, Feri Amsari Sebut Jokowi Tunjuk Dewas KPK untuk Tutupi Kelemahan

Feri Amsari Bantah Isu Tebang Pilih KPK

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menyindir soal pernyataan Supratman yang membuat RUU KPK berdasarkan isu negatif.

"Saya pikir DPR mengubah undang-undang ini berbasis alat bukti, seperti KPK bekerja," kata Feri.

Feri kemudian mengatakan adanya anggapan yang mengatakan bahwa KPK melakukan tebang pilih, tidak bisa terbukti kebenarannya.

"Dari asumsi bahwa KPK, sampai sejauh ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa KPK itu kerja tebang pilih," ujar Feri.

Nurul Ghufron Sebut Penyadapan KPK Langgar HAM, Saut Situmorang: Kalau Sudah di Dalam Gini Ternyata

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-2.28:

Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, meluruskan soal isu adanya perintah khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas.

Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.

Dilansir TribunWow.com, Artidjo mengatakan saat bekerja nanti Dewas KPK tidak akan diintervensi oleh Jokowi.

Ia mengatakan sebagai presiden, tugas Jokowi hanyalah menunjuk para anggota Dewas KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.

Artidjo Alkostar menjawab keraguan publik terkait Dewas KPK yang dikhawatirkan akan jadi alat Jokowi. Saat menjawab, Artidjo sempat ungkit Soeharto
Artidjo Alkostar menjawab keraguan publik terkait Dewas KPK yang dikhawatirkan akan jadi alat Jokowi. Saat menjawab, Artidjo sempat ungkit Soeharto (youtube OPSI METRO TV)

 Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia

"Enggak ada, tidak, saya kira itu tidak berlaku," kata Artidjo dalam acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).

"Presiden, dia itu hanya sebagai kepala negara untuk menentukan menurut undang-undang," imbuhnya.

Karena tidak ada campur tangan Jokowi dalam berjalannya Dewas KPK, Artidjo mengatakan dirinya tidak merasakan beban dalam menjalani tugasnya nanti.

Artidjo kemudian menyebut soal kasus besar yang pernah ia tangani dulu, yaitu saat menangani Presiden Indonesia ke-2 Soeharto atas perkara korupsi.

"Jadi selama ini saya tidak ada beban sama sekali untuk mengadili siapapun juga, termasuk Presiden Soeharto," kata Artidjo.

Mengenai beredarnya keraguan masyarakat atas kredibilitas Dewas KPK, Artidjo menyebut hal tersebut hanyalah kecurigaan yang berlebihan.

"Jadi kekhawatiran kalau ada seperti itu, itu hanya perasaan was-was, kecurigaan yang berlebihan," ujarnya.

Artidjo kembali menjamin dirinya dan Anggota Dewas KPK yang lain tidak akan diintervensi oleh Jokowi saat melaksanakan tugasnya nanti.

"Sangat dijamin," katanya.

 Tuding Pembentukan Dewas KPK Ada Maksud Lain, Feri Amsari: Jangan Bicara Dewas di Era Jokowi Saja

Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):

Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)

 Bahas Dewas KPK, Artidjo Alkostar Singgung Orang Jadi Tersangka Korupsi sampai Meninggal Dunia

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 13.10:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKSupratman Andi AgtasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved