Dewan Pengawas KPK
Tuding Pembentukan Dewas KPK Ada Maksud Lain, Feri Amsari: Jangan Bicara Dewas di Era Jokowi Saja
Feri Amsari tidak ingin, Dewas KPK hanya disiapkan pada masa pemerintahan Jokowi, setelah itu kembali dibubarkan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNWOW.COM - Meskipun Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019), namun rupanya masih banyak pihak yang belum bisa menerima.
Termasuk Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari yang juga dikenal merupakan penggiat anti-korupsi.
Dilansir TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube Kompas.com, Feri Amsari menilai jika Dewas KPK dibentuk karena mempunyai maksud lain.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Feri Amsari menuding pembentukan Dewas KPK tersebut hanya untuk kepentingan Jokowi.
Hal itu diperkuat lantaran kelima anggota Dewas KPK ditunjuk langsung oleh Jokowi.
Dirinya tidak ingin, Dewas KPK hanya disiapkan pada masa pemerintahan Jokowi, setelah itu kembali dibubarkan.
Menurut Feri, seharusnya pembentukan Dewas memang untuk memperkuat KPK dalam melaksanakan tugas ke depannya.
"Dewan pengawas ini dibentuk hanya untuk kepentingan Jokowi," ujar Feri Amsari.
"Saat Jokowi menjabat yang kita pikirkan penunjukan ini kan mestinya berpikir untuk KPK di masa depan," jelasnya menegaskan.
"Jadi jangan berbicara tentang Dewas di masa Jokowi saja, karena ada potensi juga akan disimpangkan suatu saat."
Hal tersebut langsung dibantah oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.
Dini Purwono memang mengakui jika penunjukan Dewas KPK dilakukan oleh Jokowi.
• Tantang Jokowi Keluarkan Perpres, Feri Amsari: Ada Potensi Dewas akan Membuat KPK Tewas
Namun, Dini menjelaskan keputusan presiden yang memilih lima Dewas KPK lantaran waktunya sudah mepet.
Karena rencananya akan dibarengkan sekalian dengan pelantikan Komisioner Pimpinan KPK.
"Saya klarifikasi, itu tidak betul, bahwa pengangkatan Dewas itu adalah ditunjuk oleh presiden," terang Dini.
"Penunjukan pertama dilakukan oleh presiden, karena keterbatasan waktu, karena kita mau pelantikan Dewas ini bersamaan dengan Komisioner Pimpinan KPK."
"Kemarin kan ada isu panjang, mengerupsi UU KPK, dan sebagainya, yang sekarang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi."

Dirinya juga tidak membenarkan jika penunjukan itu dilakukan semata-mata oleh Jokowi sendiri, melainkan juga hasil penjaringan tim internal, termasuk Dini yang ikut di dalamnya.
"Tetapi kan tetap harus jalan, sekarang proses seleksi dari pimpinan KPK sudah selesai," ungkap Dini.