Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

KPK Sebut akan Banyak Lakukan Pencegahan daripada Penindakan, YLBHI: Maling Berkeliaran Dibiarin?

Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mempertanyakan statement Pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkap Layar Youtube/KOMPASTV
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan soal statement Pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan soal statemen Pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Senin (23/12/2019), Muhammad Isnur mulanya menyinggung soal pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Muhammad Isnur mengatakan pemilihan lima orang Dewas hanya untuk menyembuhkan KPK yang sedang sakit.

Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi

Dirinya menambahkan, jika benar begitu, maka KPK hanya akan bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan kemudian karena seoalah-olah memilih lima orang dewas, dia menjadi panasia mengobati semua demamnya, ya pastikan pasif," ujar Muhammad Isnur.

Muhmmad Isnur mengaku juga meragukan penujukan lima pimpinan KPK saat ini yang mempunyai banyak catatan.

"Kalau lima pimpinan menghambat, ya nggak tahu pimpinan, kita banyak memberikan catatan," ungkapnya.

"Sejak awal kami memberikan catatan yang sangat banyak."

Menurutnya, hal tersebut sudah terlihat saat menghadiri konferensi pers pada kesempatan sebelumnya.

"Kalau pemimpin KPK kemarin misalnya konpres melanggar etik dan lain-lain, Ya pasti kan pasif," tegasnya.

Lebih lanjut Muhammad Isnur mengungkit soal pernyataan dari pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.

Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Hal tersebut membuat Muhammad Isnur bertanya-tanya, tentang peran dari Dewas jika KPK tidak melakukan penindakan.

Seperti yang diketahui, Dewas dibentuk untuk melakukan pengawasan kepada KPK ketika akan melakukan penindakan kasus-kasus korupsi tentunya.

Dirinya juga mempertanyakan bagaimana jika banyak terjadi kasus korupsi, apakah juga dibiarkan?

"Kalau lima pimpinan sejak awal bilang kami enggak akan terlalu banyak penindakan, lebih banyak pencegahan, terus besok maling-maling berkeliaran dibiarin?" tanya Muhammad Isnur.

"Terus Dewas gimana?" tanyanya lagi.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

Dini mengatakan, pihak-pihak yang meragukan kinerja dari KPK maupun Dewas merupakan orang-orang yang pesimis.

"Kalau Menurut saya, ini pikiran-pikiran yang semata-mata pesimis dan narasi-narasi negatif," kata Dini.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dirinya menanggapi pernyataan dari Muhammad Isnur
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dirinya menanggapi pernyataan dari Muhammad Isnur (Tangkap Layar Youtube/ KOMPASTV)

Puji Dewas bagai Manusia Setengah Dewa, Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik

Dirinya meminta kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Dewas maupun KPK untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi.

Selain itu, Dini juga memastikan jika lima orang yang ditunjuk sebagai Dewas merupakan orang-orang yang bisa dipercaya dan mempunyai rekam jejak yang bersih.

Oleh karena itu, Dini meminta semua pihak untuk mendukung penuh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah demi maksimalnya tugas KPK.

"Menurut saya kenapa kita sekarang tidak memberikan kesempatan, setuju kan bahwa lima orang yang dipilih menjadi Dewas ini adalah orang-orang yang kredibel dengan track record yang tidak ada cacatnya," jelas Dini.

"Kalau selama ini performance KPK adalah segitu, kenapa kita tidak mencoba sistem yang baru dan kita support."

"Kita lihat apakah sistem baru ini bisa menghasilkan kerja KPK lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke: 13.00 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
KPKDewan Pengawas KPKYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved