Dewan Pengawas KPK
KPK Sebut akan Banyak Lakukan Pencegahan daripada Penindakan, YLBHI: Maling Berkeliaran Dibiarin?
Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mempertanyakan statement Pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan soal statemen Pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Senin (23/12/2019), Muhammad Isnur mulanya menyinggung soal pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Muhammad Isnur mengatakan pemilihan lima orang Dewas hanya untuk menyembuhkan KPK yang sedang sakit.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Dirinya menambahkan, jika benar begitu, maka KPK hanya akan bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan kemudian karena seoalah-olah memilih lima orang dewas, dia menjadi panasia mengobati semua demamnya, ya pastikan pasif," ujar Muhammad Isnur.
Muhmmad Isnur mengaku juga meragukan penujukan lima pimpinan KPK saat ini yang mempunyai banyak catatan.
"Kalau lima pimpinan menghambat, ya nggak tahu pimpinan, kita banyak memberikan catatan," ungkapnya.
"Sejak awal kami memberikan catatan yang sangat banyak."
Menurutnya, hal tersebut sudah terlihat saat menghadiri konferensi pers pada kesempatan sebelumnya.
"Kalau pemimpin KPK kemarin misalnya konpres melanggar etik dan lain-lain, Ya pasti kan pasif," tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Isnur mengungkit soal pernyataan dari pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Hal tersebut membuat Muhammad Isnur bertanya-tanya, tentang peran dari Dewas jika KPK tidak melakukan penindakan.
Seperti yang diketahui, Dewas dibentuk untuk melakukan pengawasan kepada KPK ketika akan melakukan penindakan kasus-kasus korupsi tentunya.
Dirinya juga mempertanyakan bagaimana jika banyak terjadi kasus korupsi, apakah juga dibiarkan?
"Kalau lima pimpinan sejak awal bilang kami enggak akan terlalu banyak penindakan, lebih banyak pencegahan, terus besok maling-maling berkeliaran dibiarin?" tanya Muhammad Isnur.