Dewan Pengawas KPK
Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto
Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ia kemudian menyindir optimisme Pimpinan KPK yang baru karena belum banyak menghadapi masalah.
"Ini ada kendala luar biasa di peraturan," jelas Feri.
"Tentu beliau (Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) masih sangat optimis."
"Tapi begitu menghadapi kendala-kendala besar, tiap hari pra-peradilan, ini akan menjadi hal yang rumit lagi."
"Banyak hal yang kemudian perlu dipersiapkan oleh Pimpinan KPK yang baru," tambahnya.
Feri mengatakan pembuatan revisi UU KPK dibuat dengan niat jahat yang miliki banyak celah.
Ia juga berharap Pimpinan KPK yang baru mampu memperbaiki celah-celah hukum yang ada di RUU KPK.
"Saya yakin undang-undang 19 itu dibuat dengan niat jahat," kata Feri.
"Oleh karena itu pasti ada celah dan beliau (Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) karena satu-satunya Doktor Hukum, pasti bisa melihat celah itu dan membuat peraturan untuk menutupinya."
"Karena banyak hal yang perlu diperbaiki agar kemudian cita-cita pemberantasan korupsi bisa hidup lagi meskipun ada kendala teknis," tambahnya.
Soal optimisme, Feri tidak melarang hal tersebut namun ia mengigatkan Pimipinan KPK agar waspada terhadap celah dari UU KPK yang baru.
"Jangan sampai kita tidak siap, perlu kesiapan yang matang bagi Pimpinan KPK menghadapi segala potensi yang bisa terjadi," ujar Feri.
Feri meyakini UU KPK yang baru memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh koruptor.
"Saya sangat yakin kelemahan yang timbul dengan banyak tahap sekarang seperti saat ini," tutur Feri.
"Akan betul-betul dimanfaatkan oleh koruptor untuk pra-peradilan atau segala macamnya," lanjutnya.
• Bahas Kepala Daerah Kena OTT, Ali Ngabalin Singgung Permainan Politik KPK, Aiman: Yakin?
Video dapat dilihat di menit 5.30:
(TribunWow.com/Anung Malik)