Dewan Pengawas KPK
Bandingkan KPK Kini dan Dulu, Mochammad Jasin: Jangan sampai Tak Bisa Tangkap Pejabat Tinggi
Mantan Pimpinan KPK M Jasin meminta agar orang-orang pilihan Jokowi di Dewas mampu tindak tegas hukum bahkan jika orang itu dekat dengan Jokowi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Nama-nama tersebut adalah:
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
• Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat
Video dapat dilihat di menit 4.48
Minta Waktu Buktikan Kinerja
Di sisi lain, sebelumnya, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago merasa heran banyak pihak memprotes pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya Dewas KPK harus diberi waktu untuk membuktikan kinerjanya, jika tidak memuaskan maka Undang-Undang KPK (UU KPK) terbaru akan direvisi lagi.
Dilansir TribunWow.com, mulanya Irma mengapresiasi sikap kritis dari aktivis Antikorupsi Haris Azhar dan praktisi hukum Saor Siagian.

• Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Ia menganggap kritik Haris dan Saor terhadap pembentukan Dewas KPK adalah bentuk nyata dari kontrol masyarakat.
"Saya sebenarnya suka Haris, Bang Saor, teman-teman ini merasa pesimis," kata Irma di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Berarti ada kontrol di situ," tambahnya.
Irma lanjut menjelaskan mengapa hingga kini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belu memutuskan untuk menandatangani Perppu UU KPK.