Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpangnya dan Peras Korban, Sempat Bawa Kabur ATM

Berdalih menabrak orang, AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan memeras seorang istri yang dinikahi siri.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, IH sempat menjadi penumpang AS pada awal tahun lalu.

Kemudian, pada 20 April 2019, IH dinikahi secara siri setelah sempat berpacaran selama tiga bulan.

Pernikahan siri itu mesti dilakukan lantaran IH telah berbadan dua.

Masih di bulan April 2019, AS meminta kepada IH dengan beralasan baru saja menabrak seseorang.

Ia beralasan butuh uang untuk ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta, ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS juga meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya dan Rekam Hubungan Badan Diam-diam, Incar Wanita Kesepian

Ketika di bulan Mei 2019 IH hendak mengambil kembali ATMnya, AS malah tidak bisa dihubungi.

Belakangan diketahui, AS juga menghabiskan uang Rp 13.525.000 yang ada di dalam rekening IH.

"Uang tersebut adalah persiapan untuk persalinan janin yang dikandungnya," kata Joko.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya dan Ancam Sebar Video Syur, Sudah Dapat Rp 13,5 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Sopir taksi online tiduri 14 penumpangnyaTaksi OnlinePemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved