Breaking News:

Terkini Daerah

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya dan Rekam Hubungan Badan Diam-diam, Incar Wanita Kesepian

AS (34), sopir taksi online mengancam wanita-wanita yang pernah ditidurinya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - AS (34), sopir taksi online mengancam wanita-wanita yang pernah ditidurinya.

Melalui pesan whatsap, AS mengintimidasi mantan penumpangnya sekaligus istri sirinya mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika permintaan uang tidak dikabulkan.

Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus sopir taksi online peras istri tersebut:

1. Bunyi pesan ancaman

Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH.
Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH. (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

AS mengancam istri sirinya berinisial IH akan menyebar video seks yang ia rekam saat berhubungan badan dengan IH.

AS juga mengancam akan menjual video ke situs lokal itu yang dihargai sebesar Rp 1 juta.

"Maaf kalo saya jahat, video ini akan saya jual ke situs porno lokal, lumayan 1 juta 1 video, saya lagi butuh uang," tulis AS dalam pesan singkatnya kepada IH.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan. Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.

Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri. Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video seks itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Sopir taksi online tiduri 14 penumpangnyaTaksi OnlineKasus Pemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved