Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Pernah Kritisi Jokowi soal Cacatnya Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Kini Jadi Anggota Dewas

Syamsuddin Haris yang kini menjadi Anggota Dewas KPK, ternyata dulu pernah kritisi Jokowi soal cacatnya Revisi UU KPK (RUU KPK)

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris adalah satu di antara 5 nama yang nantinya akan menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Syamsuddin mengakui dirinya telah dihubungi oleh Istana untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin bersedia mengisi posisi Dewas karena ingin berkontribusi terhadap usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Sebut Perintah

Beberapa bulan lalu sebelum dihubungi oleh Istana, Syamsuddin merupakan pihak yang menentang langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunda penerbitan Perppu UU KPK.

Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (7/10/2019), kala itu dirinya tidak setuju dengan langkah Jokowi yang menunda penerbitan Perppu UU KPK.

Alasan tersebut didasari oleh hasil reivisi UU KPK yang menurutnya produk cacat.

"Pertama, tentu saja bahwa UU KPK hasil revisi yang juga disepakati oleh DPR itu memang cacat prosedural dan substansi," ujar Syamsuddin dalam acara rilis survei LSI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).

Cacat prosedural yang dimaksud oleh Syamsuddin adalah perancangan revisi UU KPK yang dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan KPK.

Sedangkan untuk cacat substansi, Syamsuddin membahas soal janji Jokowi yang tidak sejalan dengan revisi UU KPK.

"Cacat substansi pertama bahwa UU KPK hasil revisi berbeda dengan janji Jokowi soal pemberantasan korupsi," sebutnya.

Berdasarkan dua kesalahan yang disebutkan olehnya itu, Syamsuddin mengatakan sudah semestinya Jokowi mengeluarkan Perppu KPK untuk memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.

Syamsuddin menambahkan, Jokowi tidak perlu takut dengan ancaman dari pihak-pihak yang menekan penerbitan Perppu KPK.

"Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir ancaman banyak pihak dengan pemecatan atas presiden. Ini bukan salah paham, tapi paham yang salah," ungkap dia.

Mantan Pimpinan KPK M Jasin Soroti Fungsi Pemberian Izin Dewas: Bagaimana Bisa Bekerja?

Daftar Resmi Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Syamsuddin HarisDewan Pengawas KPKJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved