Motif Sopir Taksi Online di Jakarta Tiduri 14 Wanita Mantan Penumpangnya, Beberapa Korbannya Hamil
Oknum sopir taksi online di Jakarta diciduk polisi setelah meniduri 14 wanita mantan penumpangnya. Polisi juga menemukan bukti semua video.
Editor: Mohamad Yoenus
Polisi: Ada Bukti Video
Polisi memastikan bahwa sopir taksi online AS sudah berhubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.
Tak hanya itu, pelaku juga merekam semua adegan berhubungan badan dengan 14 wanita tersebut.
Namun polisi memastikan semua video seks sopir taksi online dengan 14 penumpangnya belum tersebar.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar memastikan hal itu.
"Belum, belum (tersebar)," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
AS mengakui ternyata ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
"Baru muncul lah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
AS dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ia juga dijerat pasal 378 KUHP. (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul Polisi Pastikan Video Seks 14 Penumpang yang Disetubuhi Sopir Taksi Online Belum Tersebar