Terkini Daerah
Kronologi Husein Alatas Cabuli Pasiennya, Pelaku Buat Korban Tak Sadar dengan Cara Dihipnotis
Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah.
Alasan Husein diamankan polisi karena telah mencabuli pasien perempuannya di tempat praktik pengobatan alternatifnya.
Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternatifnya di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pencabulan yang dilakukan Husen itu terjadi pada Selasa, 26 November 2019 sekira pukul 12.00.
"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini.
• Korban Kasus Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpang Diberi Pendampingan, Polisi Sebut Ada 2 Trauma
"Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban sebelumnya tak sadarkan diri dengan dihipnotis.
"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri.
Kemudian pelaku menyuruh korban menarik nafas tiga kali dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.
"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.
Saat itu pelaku kata Yusri komat-kamit sambil membaca doa dan menyuruh korban untuk menarik nafas sebanyak 3 kali.
"Kemudian setelah itu tubuh korban merasa lemas.
"Korban pun merasa mengantuk dan tidak sadarkan diri seperti dihipnotis," katanya.
Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya agar tidak terlihat oleh orang lain.
"Kemudian pelaku kembali duduk dan membuka kaki korban agak lebar atau mengangkang.