Dewan Pengawas KPK
Janjinya Dipertanyakan karena Pilih Albertina Ho Jadi Dewas KPK, Jokowi Sebut Wartawan Salah Dengar
Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.
Editor: Mohamad Yoenus
Setalah menangani kasus tersebut, Albertina Ho langsung dipromosikan sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat pada 2011.
Ia pun berhasil menduduki posisi tersebut hingga 2014.
Pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.
Hingga pada akhirnya ia kembali dipromosikan pada April 2016 sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
• Sebut Dewas KPK bak Jamur, Haris Azhar: Saya Melihat Ini Down Grade

Lima Nama Dewan Pengawas KPK
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK).
(Kompas.com/Ihsanuddin/TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif, Kenapa Jokowi Pilih Albertina Ho?", dan "Jadi Dewas KPK, Albertina Ho Tetap Hakim Aktif"