Dewan Pengawas KPK
Janjinya Dipertanyakan karena Pilih Albertina Ho Jadi Dewas KPK, Jokowi Sebut Wartawan Salah Dengar
Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.
Editor: Mohamad Yoenus
Para anggota Dewas KPK juga tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Perintah
Albertina Ho mengaku bersedia menjabat anggota Dewan Pengawas karena menjalankan perintah.
"Ini kan perintah, harus dijalankan," kata Albertina.
Sosok Albertina
Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Albertina Ho menjabat sebagai hakim wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Namanya mulai dikenal publik seusai menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikenal sebagai sosok yang gigih dan tegas, Albertina Ho bahkan dijuluki sebagai Srikandi Hukum oleh sebagian kalangan.
Albertina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kariernya bermula ketika ia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Calon Hakim.
Lulus pendidikan calon hakim, Albertina langsung ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990).
Setelah itu, ia lama berkarier di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.
Hingga akhirnya pada 2005, ia ditugaskan sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina lantas ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di pengadilan inilah dia menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.