Breaking News:

Terkini Daerah

Husein Alatas Diringkus atas Kasus Pencabulan, Begini Keterangan Pihak Kepolisian

Aparat Polda Metro Jaya meringkus Husein Alatas (39) atas kasus pencabulan terhadap pasien wanita di tempat pengobatan alternatif.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pada 16 Desember 2019, aparat Polda Metro Jaya meringkus Husein Alatas alias AH (39) atas kasus pencabulan terhadap pasien wanita di tempat pengobatan alteratif miliknya. 

Husein Alatas selama ini dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif dan juga pendakwah.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), pencabulan itu dilakukan Husein Alatas karena adanya rasa tertarik pada korban.

Pelajar di Video Mesum di Tuban Terancam Pasal Pencabulan dan UU ITE, Ini Kata Polisi

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Terungkap 2019, Pencabulan Sekeluarga hingga Alasan Ritual Cari Jodoh

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ucap Yusri, Jumat (20/12/2019).

Menurut Yusri, pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019 lalu.

Sebelum melakukan pencabulan, Husein Alatas disebutnya menghipnotis korban terlebih dahulu. 

Korban yang menderita sakit pendarahan rahim itu disebut Yusri baru pertama kali mendatangi tempat pengobatan alternatif milih Husein Alatas.

Menurut Yusri, korban mendatangi tempat pengobatan alternatif itu atas rekomendasi dari seorang teman.

"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," kata Yusri.

Namun, sesampainya di tempat pengobatan alternatif, korban justru diminta Husein Alatas untuk berbaring di sebuah karpet.

Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). (WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau)

 

Orangtua Curiga Anak Sering Telat Menstruasi dan Alami Pendarahan, Terungkap Jadi Korban Pencabulan

Korban juga diminta menghadap ke dinding oleh pelaku.

"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri diutip dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (20/12/2019).

Lantas, pelaku juga meminta korban menarik napas tiga kali.

Saat itu, pelaku mengucapkan sebuah doa yang membuat korban seketika terhipnotis hingga tak sadarkan diri.

Halaman
123
Tags:
Husein AlatasPencabulanKepolisian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved