Breaking News:

Begini Pengakuan Mengejutkan Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Wanita Penumpangnya, Ada Bukti Video

Sopir taksi online ditangkap setelah melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya, direkam, lalu memeras korban.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Video/ Capture Video
Sopir taksi online di Jakarta, AS (3), meniduri 14 penumpangnya, lalu direkam untuk melakukan pemerasan. Beberapa di antaranya hamil, dan dinikahi secara siri. 

"Belum, belum (tersebar)," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS mengakui ternyata ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.

"Baru muncul lah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

AS dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ia juga dijerat pasal 378 KUHP. (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul Polisi Pastikan Video Seks 14 Penumpang yang Disetubuhi Sopir Taksi Online Belum Tersebar

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Taksi OnlinePademanganJakartaVideo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved