Dewan Pengawas KPK
Soal Dewas KPK, Feri Amsari: Semacam Tudung Saji yang Tutupi Nasi dan Sambal Basi
Direktur Pusako FH UNAND, Feri Amsari buka suara soal pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako FH UNAND, Feri Amsari buka suara soal pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, Feri Amsari menyebut sama sekali tak merasa bermasalah dengan lima Dewas KPK yang dilantik Jumat (20/12/2019).
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (20/12/2019), Feri Amsari menduga lima orang hebat pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya digunakan untuk menutupi kebobrokan KPK.
• Pidato Perpisahan, Agus Rahardjo Sampaikan Pesan untuk Tjahjo Kumolo: Saya Titip KPK
• Sabagai Organ Baru, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Minta Doa Restu
Ia pun menyinggung Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menjadi perdebatan publik.
"Perspektif saya persis sama begitu, ini mencoba menutupi bobrok sistem KPK yang sedang buruk di bawah undang-undang yang baru dengan memilih figur yang luar biasa," kata Feri Amsari.
"Kalau bahasa saya, ini semacam tudung saji yang menutupi nasi dan sambal basi."
Melanjutkan penjelasannya, Feri Amsari menyebut orang-orang hebat pilihan Jokowi itu digunakan untuk menutupi sistem KPK yang buruk.
"Terkesan sangat bagus, begitu dibuka isinya basi," ujar Feri Amsari.
"Maka tidak ada masalah dengan figur-figur ini, tapi sistemnya buruk ."
Lebih lanjut, Feri Amsari menyebut UU KPK hasil revisi tetap akan mengganggu sistem di KPK.
Meskipun, lima Dewas yang dipilih adalah figur yang baik.
"Siapapun dipilih akan ada kendala-kendala baru, jadi jangan menutupi problematika di dalam undang-undang KPK, proses yang kemudian banyak layers-nya," ujar Feri Amsari.
"Banyak tahapan yang menggangu sistem dan segala macam dengan figur yang baik."
Menurutnya, banyak kesulitan yang ditimbulkan oleh peraturan baru di UU KPK hasil revisi.
"Karena itu akan tetap menjalani kesulitan-kesulitan baru dalam sistem di bawah undang-undang dalam sistem di bawah Undang-undang 19 tahun 2019," kata Feri Amsari.

• Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu