Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Tribunnews/Theresia Felisiani
Mantan Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).Dari lima Dewas KPK tersebut, terdapat nama Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Dari lima Dewas KPK tersebut, terdapat nama Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Artidjo Alkostar selama ini dikenal sebagai musuh para koruptor.

Lantas, bagaimana sepak terjang Artidjo Alkostar?

RESMI, Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan

Tak Hanya Manusia Setengah Dewa, Dewas KPK Disebut Punya Sifat Kenabian, Ini Kata Ali Ngabalin

Dilansir TribunWow.com dari Wikipedia.com, Artidjo Alkostar mengabdi sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Selama menjabat, ia telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

18 tahun menjabat di MA, Artidjo Alkostar bahkan menyelesaikan sebanyak 1.095 perkara setiap tahunnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Artidjo Alkostar dikenal tegas dalam memutus setiap perkara.

Bahkan, Artidjo Alkostar beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Beberapa di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

Kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Selanjutnya, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

Artidjo Alkostar pensiun dari jabatan hakim agung MA pada 22 Mei 2018.

Pria yang kini berusia 71 tahun ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Orangtua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.

Artidjo Alkostar pada saat mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago

Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, Kamis (18/9/2014).
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, Kamis (18/9/2014). (Kompas.com/Palupi Annisa Auliani)

Heran Banyak Pihak Protes Dewas KPK, Irma Chaniago Minta Beri Waktu Kerja: Revisi Bukan Barang Haram

Riwayat Karier

Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)

Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)

Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)

Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)

Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2016)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016)

Lima Nama Dewan Pengawas KPK

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)

Sifat Kenabian Dewas KPK

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin meyebut lima Dewas KPK tersebut sebagai manusia setengah dewa.

Bahkan, ia juga menyebut Dewas KPK yang terpilih memiliki sifat kenabian.

Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

Menurut Ali Ngabalin, penunjukan Dewas KPK  merupakan upaya pemerintah menjawab keraguan masyakat atas Undang-Undang KPK hasil revisi.

Ia pun menyinggung nama Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas.

"Ya paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan atau gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ali Ngabalin.

"Karena waktu beliau (Supratman) sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saya melaksanakan suasana batin waktu kami di Baleg."

Lantas, Ali Ngabalin menyebut Dewas KPK yang dipilih akan menjawab semua keraguan masyarakat.

"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik karena undang-undang waktu direvisi kan luar biasa kerasnya," kata Ali Ngabalin.

"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR sampai luar biasa kan."

Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya

Menurut Ali Ngabalin, lima Dewas KPK sudah selesai dengan urusan dunia masing-masing. 

Untuk itu, Ali Ngabalin percaya diri menyebut Dewas KPK sebagai manusia setengah dewa.

"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, satu ketua dan empat anggota ini benar-benar adalah manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya," ujar Ali Ngabalin.

Tak hanya itu, ia juga menyebut lima Dewas KPK itu memiliki sifat kenabian.

Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya dia manusia setengah dewa

"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 70 persen sifat kenabian ada pada dirinya," kata Ali Ngabalin.

(TribunWow.com)

Tags:
Artidjo AlkostarDewan Pengawas KPKKoruptorJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved