Dewan Pengawas KPK
Profil Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Pernah Gantikan Posisi Antasari Azhar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Satu di antara lima Dewas KPK yang baru saja dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ia dipercaya menjadi ketua sekaligus merangkap anggota Dewas KPK.
Lantas, siapakah sosok Tumpak Hatorangan Panggabean?
• Sebut Dewas KPK bak Jamur, Haris Azhar: Saya Melihat Ini Down Grade
• Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor
Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.
Jabatan itu diperolehnya setelah diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Kala itu, Tumpak menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK pada 2007, Tumpak langsung dipercaya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) pada 2008.
Namun, pada 2009 ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menduduki pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK.
Tumpak menggantikan Antasari Azhar yang harus dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Menjabat selama satu tahun sebagai Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean lantas digantikan oleh Busyro Muqoddas pada 2010.

• RESMI, Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan
Profil
Di umurnya yang menginjak 76 tahun, Tumpak justru resmi dilantik sebagai Ketua Dewas KPK.
Ia lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943.
Tumpak menamatkan pendidikan di bidang hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak.
Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.
Sepanjang kariernya, Tumpak pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
Perjalanan Karier
Kajari Pangkalan Bun (1991–1993)
Asintel Kejati Sulteng (1993-1994)
Kajari Dili (1994–1995)
Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997)
Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998)
Wakajati Maluku (1998–1999)
Kajati Maluku (1999-2000)
Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001)
SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Lima Nama Dewan Pengawas KPK
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK).
Sifat Kenabian Dewas KPK
Sementara itu, sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin meyebut lima Dewas KPK tersebut sebagai manusia setengah dewa.
Bahkan, ia juga menyebut Dewas KPK yang terpilih memiliki sifat kenabian.
• Mantan Pimpinan KPK M Jasin Soroti Fungsi Pemberian Izin Dewas: Bagaimana Bisa Bekerja?
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
Menurut Ali Ngabalin, penunjukan Dewas KPK merupakan upaya pemerintah menjawab keraguan masyakat atas Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung nama Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas.
"Ya paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan atau gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ali Ngabalin.
"Karena waktu beliau (Supratman) sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saya melaksanakan suasana batin waktu kami di Baleg."
Lantas, Ali Ngabalin menyebut Dewas KPK yang dipilih akan menjawab semua keraguan masyarakat.
"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik karena undang-undang waktu direvisi kan luar biasa kerasnya," kata Ali Ngabalin.
"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR sampai luar biasa kan."
Menurut Ali Ngabalin, lima Dewas KPK sudah selesai dengan urusan dunia masing-masing.
• Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya
Untuk itu, Ali Ngabalin percaya diri menyebut Dewas KPK sebagai manusia setengah dewa.
"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, satu ketua dan empat anggota ini benar-benar adalah manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya," ujar Ali Ngabalin.
Tak hanya itu, ia juga menyebut lima Dewas KPK itu memiliki sifat kenabian.
Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya dia manusia setengah dewa.
"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 70 persen sifat kenabian ada pada dirinya," kata Ali Ngabalin.
(TribunWow.com)