Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Profil Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Pernah Gantikan Posisi Antasari Azhar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).

Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Mantan Wakil Ketua KPK yang kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. 

Menurut Ali Ngabalin, penunjukan Dewas KPK  merupakan upaya pemerintah menjawab keraguan masyakat atas Undang-Undang KPK hasil revisi.

Ia pun menyinggung nama Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas.

"Ya paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan atau gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ali Ngabalin.

"Karena waktu beliau (Supratman) sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saya melaksanakan suasana batin waktu kami di Baleg."

Lantas, Ali Ngabalin menyebut Dewas KPK yang dipilih akan menjawab semua keraguan masyarakat.

"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik karena undang-undang waktu direvisi kan luar biasa kerasnya," kata Ali Ngabalin.

"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR sampai luar biasa kan."

Menurut Ali Ngabalin, lima Dewas KPK sudah selesai dengan urusan dunia masing-masing. 

Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya

Untuk itu, Ali Ngabalin percaya diri menyebut Dewas KPK sebagai manusia setengah dewa.

"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, satu ketua dan empat anggota ini benar-benar adalah manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya," ujar Ali Ngabalin.

Tak hanya itu, ia juga menyebut lima Dewas KPK itu memiliki sifat kenabian.

Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya dia manusia setengah dewa.

"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 70 persen sifat kenabian ada pada dirinya," kata Ali Ngabalin.

(TribunWow.com)

Tags:
Antasari AzharDewan Pengawas KPKTumpak Hatarongan Panggabean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved