Dewan Pengawas KPK
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan di balik penunjukan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Jokowi menyatakan, memang sengaja memilih Dewas KPK dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Hal itu tentunya bertujuan supaya bisa menciptakan sebuah kombinasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu Jokowi yakin, mereka bisa bekerja dengan baik.
"Memang kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga yang mantan KPK, ada juga yang dari akademisi, ada yang mahkamah konstitusi," ujar Jokowi.
"Itu sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK."
"Saya pikir ini nanti akan bekerja baik dengan komisioner," harapnya.
Simak videonya di bawah ini:
• Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Rekan Jejak Tumpak Hatorangan Panggabean:
Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.
Jabatan itu diperolehnya setelah diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Kala itu, Tumpak menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK pada 2007, Tumpak langsung dipercaya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) pada 2008.
Namun, pada 2009 ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menduduki pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK.
Tumpak menggantikan Antasari Azhar yang harus dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Menjabat selama satu tahun sebagai Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean lantas digantikan oleh Busyro Muqoddas pada 2010.
• Jadi Anggota Dewas KPK, Ini Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia