Dewan Pengawas KPK
Harapan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Pimpinan Baru dan Pesan untuk Tjahjo Kumolo
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan pidato perpisahan seusai serah terima jabatan dengan pemimpin KPK yang baru, Jumat (20/12/2019).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan pidato perpisahan seusai serah terima jabatan (sertijab) dengan pemimpin KPK yang baru, Jumat (20/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Agus Raharjo punya harapan kepada pengurus KPK yang baru.
Selain harapan, Agus Rahardjo juga mempunyai pesan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dan juga MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
• Sabagai Organ Baru, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Minta Doa Restu
Agus menitipkan KPK kepada pemimpin baru dan juga Tjahjo Kumolo.
Tak lupa juga kepada Dewan Pengawan KPK yang juga baru dilantik bebarengan dengan pimpinan KPK.
"Tapi lepas dari itu saya juga ingin menitipkan baik pada pimpinan yang baru, kepada dewan pengawas dan juga pada Pak Tjahjo Kumolo yang hari ini menjabat MenpanRB," kata Agus.
Lantas, ia menyinggung soal Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menjadi perdebatan publik.
Agus mengimbau semua pihak untuk tetap optimis menatap undang-undang yang baru.
"Sebagaimana kita ketahui, kita memiliki undang-undang yang baru," ujar Agus.
"Jangan kita terlalu pesimis, harus optimis."
Ia melanjutkan, UU hasil revisi itu justru bisa saja membuat KPK semakin berprestasi dari sebelumnya.
"Jangan-jangan kita malah menentukan momentum berprestasi yang paling baik, jadi optimislah," imbau Agus.
• Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan pesannya untuk Tjahjo Kumolo, karena sebagai MenpanRB yang masih punya hubungan dengan KPK.
"Kemudian saya pengin titip pada Pak Tjahjo, kan kemudian memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif," ujar Agus.
"Kalau kita berbicara tentang rumpun ekskutif pasti acuannya ASN."