Breaking News:

Terkini Nasional

Achmad Baidowi Tantang Mahfud MD Tunjukkan Bukti Perdagangan Pasal: Kalau Tidak Publik akan Curiga

Baidowi mengatakan, sebaiknya Mahfud menyampaikan bukti-bukti undang-undang dan peraturan daerah (Perda) mana yang dibuat atas pesanan atau dibeli.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD 

"Tapi bagaimana orang-orang di situ.

Kadang kala di berbagai tempat itu, terjadi rebutan di tempat itu, karena orang disponsori orang.

Kamu di situ, nanti saya begini.

Ya sama di pilkada begitu, pileg begitu. Sama di penegak hukum juga," ungkapnya.

"Iya bagian di situ. Industri hukum itu bagian dari mafia hukum. Mekanisme dari mafia hukum adalah industri hukum," tutur dia.

Di ILC, Haikal Hassan Ungkap Pesan untuk Mahfud MD, Singgung soal Kekuasaan: Watak Aslinya Muncul

Secara keseluruhan, ia berpandangan bahwa untuk menangani fenomena tersebut harus dimulai dari pimpinan kementerian/lembaga hingga kepala daerah.

Namun, Mahfud juga mengingatkan bahwa proses penanganannya membutuhkan waktu jangka panjang.

"Mulai dari atas. Yang atas itu harus berani, tetapi jangan berharap selesai dalam waktu pendek, karena sudah sampai ke daerah-daerah," ujar Mahfud.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Fitria Chusna Farisa/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baleg Tantang Mahfud Buktikan soal Perdagangan Legislasi" "Mahfud MD: Ada Pasal yang Dipesan dan Dibeli dalam Proses Legislasi ", dan "Soal "Industri Hukum", Mahfud Sebut Perlu Optimalkan Fungsi Pengawasan di Polri dan Kejaksaan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDAchmad BaidowiUndang-undang RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved