Terkini Nasional
Dengar Penjelasan Mahfud MD soal Pelanggaran HAM, Haris Azhar Kecewa: Saya Bingung Istilahnya
irektur Lokataru Haris Azhar mengaku kecewa dengan penjelasan Menkopolhukam Mahfud soal pelanggaran HAM.
Editor: Mohamad Yoenus
Karenanya, usai mendengar penjelasan dari Mahfud MD, Haris Azhar mengaku kecewa.
Karena Mahfud MD menggunakan istilah pelanggaran HAM dengan tidak mengikuti pertumbuhan HAM yang kini sudah berkembang.
"Saya kecewa kalau ada menteri yang berbasis professor, di bidangnya Menkopolhukam, tetapi menggunakan peristilahan-peristilahan yang sebenarnya muncul dari kekayaan pertumbuhan HAM di Indonesia itu tidak lincah, bahwa ada kekacuan situasi iya, itulah memang menariknya HAM, hukum selalu tumbuh, situasinya memburuk, kita sebut sitausi memburuk karena kita punya alat ukur yang makin cerdas, maka kita kritis karena HAM tumbuh dan hidup di masyarakat sehingga mereka menggunakan alat ukur untuk melihat negara " pungkas Haris Azhar.
• Haikal Hassan Sindir Mahfud MD yang Harusnya Punya Rasa Malu: Dikoreksi Juniornya dengan Menohok
Mengenai perbedaan pelanggaran HAM yang tadi diurai Mahfud MD, Haris Azhar pun membantahnya.
Bahwa pelanggaran HAM itu tetaplah sama.
Yang membedakan hanyalah konsep yang dipakai untuk menjerat pelanggaran tersebut.
"Penting membedakan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat, konteksnya. Jadi tidak ada yang berat, tidak ada yang seolah-olah ini lebih berat, biasa, yang tidak pakai kata berat itu tidak berbahaya, bukan. Ini cuma soal konsep cara melihatnya," sambung Haris Azhar.
LIHAT VIDEONYA:
• Soal Pernyataan Mahfud MD, Haikal Hassan Debat dengan Irma Chaniago, Karni Ilyas: Cukup, Cukup
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan maksud ucapannya yang tengah viral soal tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi.
"Setelah saya mendengar prolog dari bang Karni dan memperlihatkan cuplikan pidato saya di Bandung, maka sebenarnya komentar pegiat HAM keliru" ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan bahwa catatan komnas HAM untuk diselesaikan di masa jabatannya merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada pemerintahan sebelum presiden Jokowi.
"Pelanggaran-pelanggaran HAM yang sekarang diwariskan sebagai catatan komnas HAM untuk diselesaikan, adalah Pelanggaran-pelanggaran HAM itu jauh sebelum pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Bahkan kata Mahfud pelanggaran yang ada adalah warisan jauh sebelum Jokowi memimpin.
"Sehingga Di Era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM, seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM "kata Mahfud MD.