Terkini Nasional
Mahfud MD Ungkap Kemungkinan 'Pelanggaran HAM' di Era Jokowi: Ada Beberapa tapi Belum Kesimpulan
Mahfud MD memaparkan beberapa kasus di era Jokowi yang kini sedang diselidiki oleh Komnas HAM untuk memastikan apa ada pelanggaran HAM oleh pemerintah
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada beberapa kasus di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang diselidiki oleh Komnas HAM.
Pemeriksaan tersebut diperiksa untuk mencari tahu apakah terjadi pelanggaran HAM yang memang direncanakan oleh pemerintah.
Dikutip TribunWow.com, Mahfud MD mengakui dirinya sudah berdiskusi dengan Komnas HAM soal kemungkinan kasus pelanggaran HAM vertikal di era Jokowi.
• Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum
Ia mengakui ada beberapa kasus yang akan diperiksa oleh Komnas HAM.
"Saya berdiskusi juga dengan teman di Komnas HAM," jelas Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).
"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum menjadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," tambahnya.
Sedangkan untuk kasus yang lain, Mahfud MD mengatakan hal tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM.
"Itu masih proses-proses pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan," kata Mahfud MD.
Ia kemudian menyebut beberapa kasus yang akan diperiksa oleh Komnas HAM.
Di antaranya adalah kasus lubang tambang di kalimantan Timur, kasus penyerangan warga Ahmadiyah, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, dan kerusuhan di Nduga Papua.
Lubang tambang bekas perusahan tambang yang berada dekat dengan pemukiman warga dibiarkan terbuka dan menimbulkan banyak korban karena terjatuh ke dalam lubang tersebut.
"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berproses sejak dulu sampai sekarang," jelas Mahfud MD.
"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah, terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang," tambahnya.
Untuk kasus kerusuhan di Bawaslu, Mahfud MD mengatakan korban tidak hanya dari pendemo, namun dari pihak polisi juga jatuh korban.
"Penanganan polisi di demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban, kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi," papar Mahfud MD.
"Kasus Nduga Papua, dan sebagainya," imbuhnya.
Mahfud MD kemudian mengkritik keras orang yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
Ia mengatakan pelanggaran HAM tentu ada, hanya saja jenisnya yang berbeda.
Di era pemerintahan Jokowi, Mahfud MD menegaskan hingga saat ini pelanggaran HAM yang sengaja direncanakan oleh pemerintah belum pernah terjadi.
"Saya kira itu adalah tugas kita semua, saya ingin mengatakan tidak perlu lagi dan tidak masuk akal ada seorang cerobohnya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi," ujar Mahfud MD.
"Itu omong kosong, pasti ada, cuma jenis pelanggarannya vertikal atau horizontal."
"Vertikal, horizontalnya itu, sekarang yang vertikal dalam arti direncanakan oleh negara, per hari ini belum ada," tambahnya.
Ia menambahkan pelanggaran HAM juga dilakukan oleh aparat, dan semuanya aparat dan masyarakat yang melakukan pelanggaran HAM harus ditindak secara tegas.
"Tapi pelanggaran HAM ada enggak? Banyak, dilakukan oleh aparat juga banyak," kata Mahfud MD.
"Dan semuanya harus ditindak dan sudah ditindak."
"Rakyat pun juga begitu."
"Begitu kalau kita mau berhukum, bernegara adalah berkonstitusi, berkonstitusi adalah berhukum."
"Berhukum ada dua, satu membuat aturan hukum yang benar, dua menegakkan aturan hukum secara benar," lanjutnya.
• Mahfud MD Jelaskan Alasan Penyelesaian Kasus HAM Macet, Mulai dari Alat Politik hingga Barang Bukti
Video dapat dilihat di menit 19.45
Mahfud MD Jelaskan Kenapa Penyelesaian Kasus HAM Macet
Mahfud MD menjelaskan ketakutan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menyebabkan kasus tersebut tidak bisa tuntas hingga saat ini.
Dikutip TribunWow.com, ketakutan tersebut bersumber dari sulitnya mencari barang bukti karena peristiwa pelanggaran HAM sudah terjadi jauh di masa lalu.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Mulanya Mahfud MD mencontohkan sangat sulit untuk mencari barang bukti visum pada peristiwa Tanjung Priok tahun 1984.
Padahal untuk penyelesaian kasus tersebut melalui pengadilan, diperlukan barang bukti yang jelas.
Sedangkan dari pihak Komnas HAM, Mahfud MD mengatakan lembaga tersebut memiliki pandangan yang berbeda dengan Jaksa Agung.
"Misalnya bagaimana Anda disuruh mencari visum korban tahun '84, orangnya sudah tidak ada, itu kan Jaksanya meminta begitu," kata Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).
"Komnas HAM mengatakan mana bisa begitu, kalau tidak begitu tidak bisa kata Jaksa, misalnya," tambahnya.
Mahfud MD meyakini agar kasus pelanggaran HAM dapat terselesaikan perlu untuk mencapai kesepakatan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
"Kalau begitu kan harus ketemu (sepakat), lalu cari jalan keluar, agar penataan penegakan HAM ke masa depan itu menjadi lebih baik, tidak lagi berputar-putar di soal isu karena takut," ujarnya.
Ia mengatakan Komnas HAM takut menangani kasus HAM karena ketika lembaga tersebut melepas kasus, mereka akan dicap membebaskan pelanggar HAM.
Sedangkan Kejaksaan Agung tidak ingin mengadili seseorang tanpa adanya barang bukti yang jelas.
Padahal untuk peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu, pencarian bukti sangat sulit untuk dilakukan.
"Yang satu takut dikatakan membebaskan, yang satu takut dikatakan menghukum tidak ada bukti," kata Mahfud MD.
"Kenapa tidak ketemu di tengah kalau punya niat baik," tambahnya.
• Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Banyak Pelanggaran HAM Era Jokowi, hingga Singgung Rusuh Papua
(TribunWow.com/Anung Malik)