Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Jelaskan Alasan Penyelesaian Kasus HAM Macet, Mulai dari Alat Politik hingga Barang Bukti

Penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga kini tak kunjung tuntas, Mahfud MD mengungkap apa yang sebenarnya menjadi hambatan penyelesaian kasus tersebut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Indonesia Lawyers Club
Penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga kini tak kunjung tuntas, Mahfud MD mengungkap apa yang sebenarnya menjadi hambatan penyelesaian kasus tersebut 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan mengapa pemerintah tidak bisa menyelesaikan tanggungan kasus HAM dari masa lalu.

Ada beberapa alasan yang disebutkan oleh Mahfud MD, mulai dari kesulitan mencari pelaku dan korban, hingga sulitnya pencarian bukti.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Mahfud MD menjelaskan apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah penyelesaian kasus HAM di masa lalu.

Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Mahfud MD mengatakan belum ada kasus pelanggaran HAM di era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sudah dinyatakan benar pelanggaran oleh Komnas HAM.

"Saya ingin menunjukan apa yang kami lakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu yang itu tidak terjadi di era Pak Jokowi," jelas Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).

"Yang terjadi di era Pak Jokowi itu belum diputuskan oleh Komnas HAM."

"Dan belum ada satupun Komnas HAM menyatakan di era Pak Jokowi ada pelanggaran HAM," tambahnya.

Setelah melakukan konfirmasi ke Komnas HAM, Mahfud MD menegaskan kasus pelanggaran HAM di era Jokowi masih diperiksa oleh lembaga tersebut.

"Saya sudah konfirmasi ke HAM (Komnas HAM) masih dalam proses-proses," ujar Mahfud MD.

Ia tidak menampik jika memang ditemukan pelanggaran HAM di era Jokowi, kasus tersebut akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi kita akan selesaikan itu secara fair (adil)," kata Mahfud MD.

Mahfud MD lanjut menyatakan komitmennya menyelesaikan kasus HAM yang tak tuntas pada pemerintahan-pemerintahan terdahulu.

"Jadi begini pelanggaran HAM masa lalu yang 12 itu, yang ditinggalkan ke saya, nanti kita harus selesaikan karena itu tidak selesai," katanya.

Ada beberapa masalah yang terjadi menurut Mahfud MD, pertamanya adalah karena kasus tersebut selalu digaungkan untuk kepentingan politik.

Padahal berdasarkan penjelasannya, kasus tersebut telah usai.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDHak Asasi Manusia (HAM)Kasus Pelanggaran HAMIndonesia Lawyers Club (ILC)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved