Terkini Nasional
Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap
Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Hal itu diungkapkan Haris Azhar melalui acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019).
Haris Azhar mengatakan bahwa pelanggaran HAM di Era Jokowi itu masih banyak terjadi.
• Sentil Jenderal Pelanggar HAM dan Disambut Tepuk Tangan, Sudjiwo Tedjo: Jangan-jangan Bukan Manusia
"Kalau menjawab pertanyaan acara ini apakah ada pelanggaran di eranya Pak Jokowi, banyak, ya kan," ujar Haris Azhar.
Lantas, Haris Azhar membeberkan pelanggaran HAM yang terjadi di era Jokowi.
Mislanya, penembakan sejumlah anak muda Papua setelah pelantikan Presiden 20 Oktober 2019 lalu.
"Tadi Pak komisional sudah menjelaskan di Paniyai hanya beberapa hari pasca dilantiknya Joko Widodo, ada penembakan terhadap empat orang anak muda meninggal di Papua," katanya.
Kemudian, meninggalnya 10 anak dalam acara reuni 212.
Bahkan, hal itu juga diakui oleh pihak kepolisian.
"212 terlepas bahwa mereka itu kelompok yang tidak disukai oleh penguasa, anak-anak 10 orang meninggal, polisi sendiri mengakui, sayang Pak Argo enggak dateng," ucap Haris.
Tak hanya itu, ribuan mahasiswa sempat ditahan oleh kepolisan, beberapa di antaranya mengalami luka fisik.
"1300 mahasiswa anak muda ditahan, saya masih punya foto ibu-ibu yang ngirim tangan anaknnya bengkok-bengkok," ujar dia.
Tak hanya masalah pelanggaran HAM, Haris Azhar juga mengungkap sulitnya kuasa hukum menolong para kliennya.
Padahal, setahunya pemerintah juga menggelontorkan uang yang katanya merupakan uang untuk mengatasi masalah HAM.
• Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum
"Lawyer-lawyer ini tidak tidur tiga hari tiga malem, cuma cari akses, akses itu justice yang katanya programnya miliaran rupiah yang digelontorkan oleh Si Menkumham, terakhir saya tahu Rp 56 Miliar dari APBN."
"Lah ini ada orang mau nggak minta duit negara mau bantuin orang, enggak dikasih masuk sama polisi."
"Enggak minta duit dia, bahkan mau bawa mie ayam gitu," papar Haris Azhar.
Kemudian, Haris Azhar mengungkap lagi kasus Luthfi hingga kasus yang belum pernah diungkap ke publik.
Adanya, mahasiswa yang dibunuh saat akan kembali ke Papua lantaran ramai isu rasisme.
"Nah jadi ada banyak, anak muda lagi Lutfi dan kawan-kawan ya kan, ada banyak saya kemarin ada beberapa minggu lalu didatengin oleh anak muda dari Papua."
"Cerita yang enggak pernah muncul di media manapun, bagaimana tiga orang mahasiswa Papua yang diluar Papua karena isu rasisme, mereka disuruh pindah dari Uncen dipindahin ke tempat Expo turun dari truk, diprovokasi, dibunuh tiga orang seketika," cerita Haris Azhar.
• Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum
Ia bertanya-tanya mengapa Mahfud MD tidak mengungkapkannya ke depan para hadirin ILC.
Sedangkan, sebelumnya Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada laporan pelanggaran HAM di era Jokowi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Laporannya udah masuk ke Komnas HAM, kenapa enggak diomongin tadi, jadi ada banyak," protesnya.
Lihat videonya mulai menit ke-10:22:
Klarifikasi Mahfud MD soal Pernyataan Tak Ada 'Pelanggaran HAM' Era Jokowi
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi, merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.
"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."
"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."
"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.
Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?
Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi.
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."
"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67
Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.
Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.
Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.
Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.
"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."
"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.
• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf
Lihat videonya mulai menit ke-5:28:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)