Kabar Tokoh
Di Persidangan, Kivlan Zen Sebut Nama Wiranto: Pokohnya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa
Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa tidak bersalah dalam kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa tidak bersalah dalam kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam.
Kivlan justru menuding polisi dan mantan Menko Polhukam Wiranto merekayasa kasus kepemilikan senjata tersebut.
"Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi."
"Polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
• Kasus Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang, Fadli Zon Sebut Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator
Kivlan sedianya membacakan eksepsi dalam sidang tersebut. Namun sidang ditunda karena kondisiny sedang sakit.
Seusai sidang, Kivlan sempat membantah kembali tuduhan pemberian sejumlah uang kepada Iwan untuk membeli senjata.
Menurut Kivlan, uang tersebut digunakan untuk hal lain.
"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka supersemar kepada Iwan, tapi tidak untuk senjata. Tapi dipaksakan ya karena politik," ucap Kivlan.
Majelis hakim sebelumnya menetapkan Kivlan menjadi tahanan rumah atas permintaan kuasa hukum.
Atas perintah hakim, jaksa kemudian membawa Kivlan dari Rutan Polda Metro Jaya ke kediaman Kivlan di Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Kivlan menjadi tahanan rumah sejak 12 Desember 2019 sampai 26 Desember 2019.
Hakim juga memberikan izin melakukan fisioterapi dua kali dalam seminggu setiap Selasa dan Kamis, yang nantinya akan dikawal oleh petugas PN Jakpus.
Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus penguasaan senjata api illegal, Mayor Jenderal TNI (Purnawiran) Kivlan Zen saat ini ditetapkan menjadi tahanan rumah.
“Bukan dibebaskan ya, tapi jadi tahanan rumah,” ujar kuasa hukum dari Kivlan, Tonin Tachta, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/12/2019).