Breaking News:

Terkini Nasional

Utang Asuransi Jiwasraya Capai Rp 49,6 Triliun, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka: Ini Rampok Namanya

Jiwasraya dipanggil oleh DPR RI untuk menjelaskan tentang utang yang membelit perusahaan BUMN itu.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka saat komentari soal utang Jiwasraya 

TRIBUNWOW.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan perusahaan BUMN Asuransi Jiwasraya digelar pada Senin (16/12/2019).

Dalam rapat itu Komisi VI DPR RI meminta penjelasan pihak Jiwasraya soal utang yang sudah mencapai Rp 49,6 triliun.

Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka pun ikut mengomentari terkait utang itu dalam rapat tersebut.

Ungkap Puluhan Ribu Korban Kasus Jiwasraya, Andre Rosiade Samakan dengan Kasus Century: Memalukan

DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi

"Ini bukan maling, rampok namanya, karena ini uang yang tidak kecil dan direksi yang sekarang yang menanggung resiko," ujar Rieke seperti yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/12/2019) .

Rieke berharap ke depan pihak Jiwasraya dapat bekerja sama dengan DPR RI untuk mengembalikan hak nasabah.

Selain itu mereka juga akan berupaya untuk menyelamatkan uang negara.

"Saya kira mereka akan juga bisa bekerja sama dengan DPR untuk membantu hak nasabah dan menyelamatkan uang negara."

"Sehingga tidak harus mem-bailout, saya enggak tahu harus bailout atau tidak," papar Rieke.

Tak hanya dengan direksi baru, Rieke juga meminta kerjasama dari direksi lama.

"Tetapi direksi yang lama mohon bisa ada rekomendasi dari DPR agar ada pencekalan," kata Rieke.

Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memastikan pihaknya tak dapat melunasi pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

Ia juga menyampaikan permohonan maafnya terkait hal tersebut pada nasabah Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan."

"Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Pihaknya disebut Hexana juga tak dapat memastikan kapan pelunasan dilaksanakan.

"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.

Halaman
12
Tags:
Rieke Diah PitalokaJiwasrayaDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved