Terkini Nasional
Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun: Kadang-kadang Direksi Ini 'Kemaki' Juga
Refly Harun setuju jika rangkap jabatan dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihindari.
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KOMPASTV
Refly Harun menyetujui adanya rangkap jabatan komisaris di BUMN di bawah kondisi tertentu
"Karena dia merasa punya jalan tol ke kementerian, dia kadang-kadang bisa saja mengabaikan komisarisnya," jelas Refly.
• DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi
Sehingga, Refly berujar, jika komisaris di perusahaan BUMN diberi peran pengawasan oleh Kementerian BUMN, ia mendukungnya.
"Jadi kalau peran pengawasan yang akan dilakukan secara serius oleh Kementerian BUMN, saya yang termasuk akan mendukung," lanjut Refly. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Sebut Rangkap Jabatan dalam BUMN Bisa Diperlukan, Namun Tidak Mendapatkan Gaji Tambahan