Breaking News:

Terkini Nasional

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Imbau Masyarakat Teliti saat Beli Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan mengimbau kepada calon pengguna transportasi udara untuk selalu teliti saat membeli tiket pesawat.

Kompas.com
Ilustrasi tiket pesawat. 

Berdasarkan KM 106 tahun 2019, untuk penerbangan no frills, berlaku ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) 85% x 3.040.000 = Rp 2.584.000.

Untuk penerbangan full service, tetap berlaku tarif sesuai TBA yang diatur dalam KM 106 tahun 2019 yakni 3.040.000.

Di layanan aplikasi OTA, pada rute Jakarta (CGK) - Ambon (AMQ) untuk keberangkatan tanggal 20 Desember di layanan Traveloka, untuk maskapai dengan layanan no frills seperti Lion Air, dengan 1 kali transit, diberlakukan tarif berkisar antara Rp 2.430.000 hingga Rp. 2.511.500.

Sementara untuk penerbangan no frills dengan 2 kali transit, berlaku tarif berkisar antara Rp 2.744.700 hingga Rp. 2.808.800.

Polemik Ekspor Benih Lobster, Menteri KKP Edhy Prabowo: Baru Dikaji Sudah Macam-macam

Harga yang berbeda pula akan terlihat di maskapai dengan layanan full service.

Maskapai Garuda Indonesia, misalnya, memberlakukan tarif sebesar Rp 3.479.00 hingga Rp. 3.807.400.

Sedangkan untuk penerbangan Garuda dengan 2 kali transit, dikenakan tarif sebesar Rp. 5.140.900.

Oleh karena itu, Polana mengingatkan beberapa hal penting sebelum membeli tiket pesawat.

Pertama, pastikan jadwal dan rute penerbangan yang diinginkan.

Kedua, pastikan bahwa kelas penerbangan yang diminta adalah ekonomi atau bisnis.

Ketiga, pastikan bahwa penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau penerbangan transit.

Kemudian, keempat, pastikan mengisi data diri dengan benar dan nomor kontak yang bisa di hubungi.

Kelima, pastikan bahwa penerbangan tersebut memberikan bagasi atau tidak, dan keenam, pastikan bahwa pengguna memerlukan kebutuhan khusus atau tidak.

"Sehingga, calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik," ujar Polana.

Kronologi Kades di Sumsel Tabrak Warganya dengan Mobil hingga Tewas, Pelaku Kesal dengan Korban

Khusus pembelian tiket pesawat terutama melalui aplikasi OTA, Polana menjelaskan, melalui sistem teknologi aplikasi akan ditampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, dan kelas layanan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)Tiket PesawatHari NatalTahun Baru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved