Breaking News:

Hukuman Mati Koruptor

Pro Kontra Hukuman Mati bagi Koruptor, Tanggapan JK hingga Penolakan Komnas HAM

Wacana hukuman mati bagi koruptor kini menuai kontroversi, bisakah diterapkan di Indonesia?

Editor: Mohamad Yoenus
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo. Pernyataan Jokowi yang menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa dilaksanakan jika rakyat menghendaki, kini menuai kotroversi. Apa kata para tokoh? 

Bisa jika Dikehendaki Rakyat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, DPR akan mendengar.

Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Pernyataan Kosong

Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.

Menurut Jokowi, hal itu kembali berpulang pada kehendak masyarakat.

"Ya bisa saja (pemerintah inisiasi) kalau jadi kehendak masyarakat," kata dia. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Rakhmat Nur Hakim/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Jusuf Kalla, Hukuman Seumur Hidup bagi Koruptor Sama dengan Hukuman Mati""Wapres: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Negara dan Agama", dan "Komnas HAM: Tak Ada Bukti Hukuman Mati Turunkan Angka Kejahatan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hukuman MatiKoruptorJusuf Kalla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved