Breaking News:

Terkini Nasional

Nadiem Makarim Jelaskan Format Pengganti Ujian Nasional (UN) hingga Perubahan Sistem Zonasi

Nadiem Makarim menegaskan, Ujian Nasional (UN) tidak dihapus, melainkan digantikan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Apa itu?

Editor: Lailatun Niqmah
(DOK. KEMENDIKBUD)
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, Ujian Nasional (UN) tidak dihapus, melainkan digantikan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Demikian klarifikasi Nadiem dalam Rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dia memjelaskan, UN hanya diganti formatnya menjadi asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Soal Penghapusan UN, Puan Maharani Minta Nadiem Tak Buru-buru: Jangan Sampai Merugikan Siswa

"Hanya mau klarifikasi beberapa hal agar tidak ada mispersepsi. UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi," ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, yang dihapus adalah format per mata pelajaran, bukan UN itu sendiri.

Untuk itu dia meminta anggota Komisi X DPR RI tidak lagi mengatakan kepada media, bahwa UN dihapus.

"Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus dan diganti dengan asesmen kompetensi minimum," jelasnya.

Kata Nadiem, asesmen kompetensi itu seperti The Programme for International Student Assessment (PISA) yang dibuat Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

"Diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu, Survei Karakter," ujarnya.

Nadiem: Kita Tidak Butuh Anak-anak Jago Menghafal

Nadiem Makarim mengatakan dirinya mengedepankan inovasi kepada para guru dan siswa dalam program 'Merdeka Belajar'.

Menurut Nadiem, kunci agar Indonesia menjadi negara maju adalah dengan memberikan kebebasan kepada guru. Hal tersebut diungkapkan oleh Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

"Inilah yang seharusnya terjadi, para guru harus diberikan kebebasan untuk mencoba hal-hal baru, dan tanpa itu kita gak akan maju sebagai negara, itu namanya inovasi," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menurut Nadiem, satu-satunya cara berinovasi adalah dengan melakukan percobaan kecil di sekolah.

Mantan CEO Gojek ini menilai Indonesia tidak membutuhkan anak-anak yang hanya mahir menghafal, namun juga mampu berinovasi.

"Kita tidak butuh anak-anak jago menghafal pak, Mohon maaf jujur saja, dunia tidak membutuhkan anak yang jago menghafal," tutur Nadiem.

Seperti diketahui, Nadiem mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (12/12/2019).

Dalam raker ini, Komisi X DPR meminta penjelasan kebijakan Nadiem yang meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021.

Sebelumnya, Nadiem membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).

Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Ujian Sekolah ala Nadiem Bawa Keadilan bagi Seluruh Murid di Indonesia: Bukan Pilihan Ganda Saja

Perubahan Zonasi

Nadiem Makarim menjelaskan alasannya mengubah komposisi sistem zonasi sekolah di Indonesia.

Nadiem mengatakan alasannya didasari untuk menyeimbangkan kepentingan antara kepentingan murid berprestasi dan murid tidak mampu.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Rabu (11/12/2019), mulanya Nadiem menjelaskan sistem zonasi yang baru dan yang lama.

Sistem Zonasi Lama:

  • 80 persen zonasi
  • 5 persen perpindahan
  • 15 persen prestasi

Sistem Zonasi Nadiem Makarim:

  • 50 persen zonasi
  • 15 persen afirmasi (Kartu Indonesia Pintar)
  • 5 persen perpindahan
  • 30 persen prestasi

Nadiem kemudian menjelaskan dua tujuan dirubahnya sistem zonasi sekolah.

Pertama adalah untuk mengakomodasi kebutuhan murid-murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Ini dampak ujungnya, dua perubahan, satu adalah afirmasi," kata Nadiem.

"Itu ada di situ untuk siswa-siswa dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar, yaitu keluarga yang sosio ekonominya masih rendah," tambahnya.

Kedua Nadiem menjelaskan hal tersebut didasari oleh aspirasi orangtua yang mengeluhkan anaknya telah belajar dengan keras namun tidak bisa memilih sekolah impian.

Berdasarkan masukan tersebut, Nadiem memutuskan untuk memberikan ruang lebih besar bagi murid-murid yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik untuk lebih leluasa memilih sekolah.

"Kedua bagi yang menginginkan meningkatkan jalur prestasi sampai maksimal 30 persen itu diperbolehkan," ujar Nadiem.

"Sehingga banyak ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar bekerja keras, tapi tidak bisa mencapai sekolah yang diinginkan, itu masih ada kelonggaran," imbuhnya.

Nadiem mengatakan kesimpulan dari perubahan yang ia lakukan pada sistem zonasi adalah mencari titik temu antara kebutuhan siswa berprestasi dan siswa kurang mampu.

UN Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan: Akan Terjadi Banyak Kemerdekaan

Ia ingin semua murid terlepas dari latar belakang ekonomi dan kemampuannya, mampu merasakan hal yang adil dalam sistem pendidikan di Indonesia.

"Jadi ini kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan biar adil bagi semua jenis jenjang ekonomi kita bisa mengakses sekolah yang baik," ucap Nadiem.

"Dan juga kompromi bagi orangtua-orangtua dan murid-murid yang sudah kerja keras untuk mencapai prestasi baik angka di kelas maupun memenangkan lomba-lomba di luar," tambahnya.

Video dapat dilihat di menit 4.10:

(Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau/TribunWow.com/Anung Malik)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mas Menteri Nadiem Jelaskan Format Pengganti Ujian Nasional

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sistem ZonasiNadiem MakarimUjian NasionalMendikbud
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved