Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Hukuman Mati Koruptor, Mantan Hakim Asep Iwan Debat Seru dengan Direktur Amnesty International

Mantan Hakim, Asep Iwan mendukung adanya wacana hukuman mati bagi para koruptor. Akibatnya, ia sampai berdebat dengan Direktur Amnesty International.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Channel Youtube Kompas TV
Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan mendukung adanya wacana hukuman mati bagi para koruptor (Paling kiri). Hal itu diungkapkan Asep Iwan Irawan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan mendukung adanya wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Hal itu diungkapkan Asep Iwan Irawan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Kamis (12/12/2019).

Akibat pendapat itu, Asep Iwan Iriawan sampai berdebat dengan Direktur Amnesty International, Usman Hamid.

 

Putusan MK, Mantan Koruptor Boleh Nyaleg setelah 5 Tahun Keluar Penjara

Mulanya, Asep Iwan mencoba mengklarifikasi pernyataan Usmad Hamid yang menyebut bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba tidak memberikan efek jera.

Asep Iwan mengatakan bahwa pengedar narkoba terhitung menurun setelah adanya hukuman mati.

"Jadi coba perhatikan data 99 sampai 2010 ketika musim hukuman dari para hakim itu narkoba itu menurun drastis," ungkap Asep Iwan.

Kemudian, Asep Iwan menilai bahwa hal normal jika luar negeri mulai menghapus hukuman bagi para koruptor.

Namun saat menyampaikan pendapatnya, Usman Hamid sempat memotong.

"Kedua kenapa di luar negeri hukuman mati dihapus karena koruptornya," ujar Asep Iwan.

Tak mau pernyataannya dipotong, Asep Iwan lantas memberikan teguran pada Usman Hamid.

"Sebentar, ini giliran saya tadi Anda ngomong saya enggak ngomong sekarang," tegas Asep Iwan.

Kemudian Asep Iwan melanjutkan bahwa koruptor di Indonesia terhitung masih sangat banyak dibanding negara lain.

"Koruptor-koruptor di luar negeri itu tidak ribuan seperti di Republik Indonesia."

"Coba lihat di Malaysia, coba lihat di Eropa," katanya.

Sehingga, Asep Iwan menilai hukuman mati itu perlu.

"Hanya di Indonesia para koruptor ribuan makanya perlu mati ini," ungkapnya.

"Karena mereka (negara lain) koruptornya enggak sebanyak kita," imbuh Asep Iwan.

Maruf Amin Tegaskan Halal Eksekusi Mati Koruptor: Hukuman Paling Tinggi untuk Buat Orang Tak Berani

Lantas Mantan Hakim sekaligus Pakar Tata Hukum Pidana ini menegaskan bahwa hakim berhak menjatuhi hukuman mati atau tidak bagi para terdakwa.

"Ketiga yang lebih penting, walaupun hukuman mati ada sekali lagi Presiden menentukan mati kalau hakim tidak mau menentukan mati tergantung di tangan hakim."

"Jaksa menghormati kalau hakim menentukan mati, hak hakim," tegasnya.

Kemudian, Asep Iwan tak segan menyebut bahwa hakim merupakan Wakil Tuhan

"Ingat, malaikat saja menjatuhkan mati izin sama Allah Swt. Kami hakim Wakil Tuhan berhak karena undang-undang memberikan amanat hukum mati ke siapapun yang mematikan anak di negeri ini," ucapnya keras.

Mendengar itu, Usman Hamid lantas memberikan peringatan pada Asep Iwan.

"Wah hati-hati berbicara Wakil Tuhan," ujar Usman Hamid.

"Loh hakim wakil Tuhan, bangsa ini ada konstitusinya," balas Asep Iwan.

"Ini korupsi loh," ujar Usman Hamid lagi.

Demi menguatkan argumennya, Asep Iwan lantas meminta Usman Hamid kembali membaca undang-undang.

Meski demikian, Usman Hamid menilai bahwa hakim tetap manusia yang bisa mendapat kesalahan.

Pegiat Antikorupsi Saor Siagian Beri 3 Alasan Bukti Pemerintah Makin Lunak Berantas Korupsi

"Baca undang-undang kehakiman makanya kalau baca undan-undang harus selesai," ujar Asep Iwan.

"Loh enggak hakim juga terbuka kesalahan, manusia," kata Usman Hamid kekeh.

Lihat videonya mulai menit ke-13:39:

Jokowi Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta disinggung soal hukuman bagi para koruptor.

Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme  di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Jokowi saat berada di acara peringatan Hari AntiKorupsi
Presiden Jokowi saat berada di acara peringatan Hari AntiKorupsi. Terbaru, Jokowi tegaskan akan nyatakan hukuman mati untuk koruptor apabila ada permintaan dari masyarakat  (Sekretariat Kabinet RI)

 

 Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.

"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."

Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.

Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.

Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.

Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.

Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan  hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.

Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.

 Main Drama, Wishnutama Pesan Bakso Spesial ke Erick Thohir, Singgung Oknum BUMN

Lihat video selengkapnya:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)

Tags:
Amnesty International IndonesiaHukuman MatiJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved