Terkini Nasional
Pegiat Antikorupsi Saor Siagian Beri 3 Alasan Bukti Pemerintah Makin Lunak Berantas Korupsi
Pegiat Antikorupsi Saor Siagian memaparkan 3 alasan yang menurutnya mengindikasikan melunaknya sikap pemerintah perangi koruptor dan korupsi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pegiat Antikorupsi Saor Siagian menganggap saat ini pemerintah semakin melunak dalam membasmi tindak pidana korupsi dan koruptor.
Ia kemudian memaparkan ada tiga alasan yang mendasari dirinya menyimpulkan sikap pemerintah saat ini sedang melunak dalam membasmi koruptor.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Selasa (10/12/2019), pertama ia mempertanyakan timing pemerintah saat memberikan Grasi terhadap mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
"Problemnya saya kira agak tanda tanya besar, mengapa waktu sekarang ini diberi Grasi," ucap Saor.
• Bantah Pemerintah Melunak Perangi Korupsi, Ini Pembelaan Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena
Kedua, Saor memandang pemerintah telah melunak adalah karena alasan pemberian Grasi.
Menurutnya Grasi bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kondisi kesehatan narapidana kasus korupsi.
Saor mengatakan jika yang menjadi masalah adalah kesehatan maka solusinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah tahanan yang bersangkutan.
"Kedua, kemudian alasan kesehatan karena dipenjara kemudian tidak bisa dirawat," jelas Saor.
"Sekarang kan rumah tahanan itu tidak lagi sebagai penjara, tetapi rumah di mana mereka dididik."
"Oleh karena itu kalau alasannya kemudian karena tidak dirawat, saya kira problemnya bukan hukumannya yang dikurangi tetapi perawatannya, treatment perawatannya yang diperbaiki," imbuhnya.
Alasan ketiga Saor adalah adanya revisi Undang-undang (UU) KPK.
Saor mengatakan adanya rebisi UU KPK adalah bukti kuat bahwa pemerintah sudah tidak lagi memiliki keinginan kuat untuk membersihkan korupsi di Indonesia.
"Dan yang ketiga yang paling penting, sekarang ini lagi sangat sensitif soal revisi Undang-undang (UU) KPK. Tiba-tiba revisi," terang Saor.
"Memang negara kelihatannya sudah tidak berpihak pemberantasan korupsi yang sangat serius," tambahnya.
Saor kemudian membahas perayaan Hari Antikorupsi yang dirayakan oleh negara-negara lain di dunia pada Senin (9/12/2019).