Terkini Nasional
Peneliti ICW Tama Langkun Ungkap Perlakuan Pemerintah terhadap Koruptor: Negara Ini Sedang Melunak
Peneliti ICW memaparkan langkah-langkah pemerintah yang kini cenderung bersikap toleran terhadap tindak pidana korupsi dan koruptor
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Jadi yang saya lihat adalah beberapa tahun terakhir, fenomena yang terjadi, putusan pengadilan menjadi semakin toleransi kepada koruptor," ujar Tama.
Tama membahas mulai dari revisi Undang-undang KPK hingga keputusan pengadilan yang meringankan masa hukuman koruptor.
"Ini yang kemudian kita coba lihat hulu sampai hilir, kecenderungan-kecenderungan agar KPK mencegah, agar KPK kewenangannya dibatasi, dan lain sebagainya," papar Tama.
"Tentu akan berujung pada penindakan, mekanisme Dewan Pengawas dan sebagainya," tambahnya.
Tama bahkan menyebutkan berdasarkan informasi yang dikumpulkannya, ada koruptor yang bebas dari hukuman dan kewajiban mengganti uang negara.
"Kemudian bicara soal putusan pengadilan juga demikian, beberapa putusan terakhir kita coba catat banyak sekali yang mengurangi hukuman, bahkan tidak mengurangi hukuman saja," tutur Tama.
"Bentuknya ada juga yang membebaskan, ada juga yang membatalkan uang pengganti," imbuhnya.
Ia kemudian menyindir pemerintah yang saat ini memang sedang bersikap lunak terhadap koruptor.
Tama mengatakan hal tersebut berdasarkan, fakta yang terjadi bahwa tidak hanya grasi terhadap koruptor, namun juga adanya upaya pelemahan KPK.
"Dan kita coba lihat dari sisi eksekutif, ini kewenangannya Pak Presiden, bicara soal grasi itu menjadi hak konstitusionalnya Presiden," terangnya.
"Tetapi rangkaian-rangkaian ini menunjukkan bahwa memang negara ini sedang melunak sama koruptor, ini yang kemudian bahaya," tandasnya.
• Anggota DPR F-PKS Nasir Koreksi Jokowi soal Pernyataan Hukuman Mati Koruptor: Jangan Hanya Retorika
Video dapat dilihat menit 8.24
Jokowi Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta disinggung soal hukuman bagi para koruptor.
Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.