Terkini Nasional
Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Pernyataan Kosong
Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta nilai pernyataan Presiden Jokowi soal hukuman mati koruptor adalah retorika.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Hal tersebut kemudian mendapat reaksi dari Indonesia Corruption Watch ( ICW).
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo pun menilai ada yang salah antara hubungan Presiden Joko Widodo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) saat ini.
"Ada yang salah dalam hubungan antara Presiden dengan KPK," ujar Adnan seusai membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bertajuk Festival Bersama Kawan: Merawat Ingatan Kolektif yang digelar ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Ketidakhadiran Jokowi disebut akan memberikan dampak buruk dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Pasca-polemik pengesahan undang-undang (UU) KPK beberapa waktu lalu, menurut Adnan, saat ini ia melihat sudah tidak ada hubungan kedekatan dan komunikasi baik antara Jokowi dan KPK .
"Salahnya karena tidak ada chemistry, komunikasi yang baik yang ini sebenarnya bisa membawa angin segar terutama bagaimana upaya mensinkronisasi agenda pemberantasan korupsi bisa dilakukan," kata dia.
Adnan lalu mencontohkan pimpinan di negara lain seperti Singapura.
Perdana Menteri Singapura dikatakan selalu memberikan pidato pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia.
Hal ini disebabkan baik Perdana Menteri maupun Presiden merupakan simbol negara yang pidatonya kerap kali berkaitan dengan komitmen negara bersangkutan dalam pemberantasan korupsi.
"Ketika ini diwakilkan dan Presiden memilih acara di tempat lain meski acaranya berkaitan dengan perayaan hari antikorupsi, saya kira ini adalah model yang sekarang ini semakin sering kita lihat sebagai sikap Presiden," kata dia.
"Terutama yang memanfaatkan gimmick-gimmick, sesuatu yang sudah tak perlu lagi digunakan karena ini sudah periode kedua kepemimpinan," paparnya.
• Kata Jokowi soal Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor: Kalau Masyarakat Berkehendak, Bisa Saja
Adnan menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah pernyataan dan tindakan presiden yang selaras dengan ucapan.
Artinya, jika Presiden berbicara penguatan KPK maka seharusnya hal tersebut sama dengan kebijakannya.
"Secara simbolik itu menyurutkan semangat pemberantasan korupsi karena selama ini yang dianggap garda terdepan pemberantasan korupsi adalah KPK dan semestinya Presiden berikan dukungan penuh," kata dia.
"Hari ini kan puncak perayaan hari antikorupsi sedunia, Presiden punya momentum untuk sampaikan gagasan, konsep, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)