Terkini Nasional
Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Pernyataan Kosong
Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta nilai pernyataan Presiden Jokowi soal hukuman mati koruptor adalah retorika.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi, dikutip dari tvOne, Senin (9/12/2019).
"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."
Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.
Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.
Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.
Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.
Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.
"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.
Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.
Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.
• Sejumlah Pegawai KPK Mengundurkan Diri karena akan Dijadikan ASN, Saut Situmorang: Bukan soal Gaji
Tak Hadir di KPK
Saat peringatan Hari Anti Korupsi kemarin (Senin, 9/12/2019), Presiden Jokowi lebih memilih menghadiri acara peringatan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta ketimbang menghadiri acara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ia kemudian mengutus Wakil Presiden Maruf Amin untuk datang ke gedung merah putih tersebut.