Terkini Daerah
Kronologi Tukang Pijat di Gresik Dibunuh di Kamar Kos, Pelaku Kesal karena Korban Kerap Meminta Uang
Seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat ditemukan tewas di kamar kos. Begini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Pasca melakukan pembunuhan, Untung memutuskan untuk meninggalkan Gresik.
Dia sempat terdeteksi menjemput keluarganya di Serang, Banten, sebelum mereka bersama-sama menuju Kabupaten Berau untuk menetap di sana.
Atas perbuatannya, Untung dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Hamzah Arfah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Pijat Tewas Dibunuh di Kamar Kos di Gresik, Begini Kronologinya"