Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Jelang Sidang Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Minta Dukungan dan Doa: Perbuatan yang Menjijikkan
Kasus 'ikan asin' akan memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pertama pada Senin (9/12/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara itu, Galih ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB.
(TribunWow.com)