Terkini Daerah
Sejumlah Aksi Ganjar Pranowo Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Demo hingga Tempel Stiker di Mobil
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengikuti sejumlah aksi untuk memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memimpin aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Minggu (8/12/2019).
Rupanya, aksi demonstrasi ini dilakukan dalam rangka untuk memeringati Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tiap 9 Desember.
Tak hanya memimpin aksi demonstrasi, Ganjar Pranowo juga melakukan aksi lain untuk mendukung deklarasi antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah.
• Ganjar Pranowo Pamerkan Sepeda Brompton Miliknya setelah Kasus Ari Askhara Jadi Sorotan
Dilansir dari akun Twitter @ESDMJateng, Minggu (8/12/2019), Ganjar terlihat menempel stiker di sebuah mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprov Jateng.

Ganjar saat itu mengenakan pita warna merah putih yang diikatkan di kepalanya serta kaos putih bertuliskan "Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi", bila diartikan dalam Bahasa Indonesia artinya adalah "Tidak Korupsi, Tidak Berbohong".
"Bismillahirohmanirrohim, jaga integritas," ucap Ganjar sambil menempelkan stiker.
Stiker berlatar belakang warna merah itu bertuliskan "Nek Aku Korupsi Ora Slamet" (kalau aku korupsi tidak selamat).
Setelah menempel stiker, Ganjar pun bertanya soal pemilik mobil tersebut.
"Milik mobil siapa?," tanya Ganjar pada sekerumunan orang di dekatnya.
Beberapa orang pun memanggil pemilik mobil tersebut, yang ternyata bernama Sarwo.
"Sini Pak Sarwo," pinta Ganjar pada pemilik mobil.
Tak lama sang pemilik mobil pun muncul dan berjalan menuju Ganjar.
Mereka pun akhirnya melakukan foto bersama di depan mobil yang sudah berstiker anti korupsi tersebut.
• Cerita Ganjar Pranowo yang Dipukul oleh Nenek hingga Kelakar soal Minta Ganti Giginya yang Hilang
Tujuan Penempelan
Dikutip dari laman jatengprov.go.id, Minggu (8/12/2019), Ganjar Pranowo pun memberi penjelasan mengenai maksud penempelan tersebut pada pemilik mobil itu.