Breaking News:

Terkini Nasional

Rocky Gerung Sebut Negara Telah Telantarkan Habib Rizieq: Langgar 12 Pasal Hak Asasi Manusia

Rocky Gerung turut mengomentari polemik Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube realita TV
Rocky Gerung turut mengomentari polemik Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung turut mengomentari polemik Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam channel YouTube Realita TV pada Kamis (5/11/2019).

Rocky Gerung menganggap bahwa negara telah menelantarkan Habib Rizieq.

Rocky Gerung Tanggapi Potensi Masuk Penjara karena Pernyataan Jokowi Tak Paham Pancasila

"Itu penelantaran warga negara itu, ditelantarkan oleh negara," ungkap Rocky Gerung.

Padahal menurutnya, negara wajib melindungi setiap warga negaranya.

"Tugas negara itu melindungi itu, kalau belum bisa memakmurkan, paling tidak melindungi warga negara," lanjut Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan, Habib Rizieq terlantar dalam pemenuhan batinnya.

Lantas, pengamat politik asal Manado ini menyebut Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia meski hanya untuk sekedar mencoblos pada Pemilu 2019.

"Nah Habib Rizieq dua tahun delapan bulan dalam keadaan terlantar, tentu dia tidak terlantar secara harta, tapi terlantar secara batin, terlantar secara psikologis," jelas Rocky Gerung.

"Terlantar kepentingan politik untuk memilih pun dia berhak pulang ke Indonesia," tambahnya.

Akibatnya, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa negara telah melanggar 12 pasal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Habib Rizieq.

"Itu hak paling primer untuk menentukan negara adalah memimpin presiden, dia minta pulang satu hari enggak bisa."

"Jadi negara berkali-berkali mungkin dalam satu kasus itu, 12 pasal Hak Asasi Manusia dilanggar itu," terang pengamat politik 60 tahun ini.

Rocky Gerung mengatakan pelanggaran 12 pasal HAM itu karena negara telah menelantarkan seorang warganya.

"Karena negara melakukan yang disebut edd off ommision tindakan membiarkan warga negara tidak terlindungi itu," ujarnya.

Bahas Sertifikasi Nikah 2020, Rocky Gerung Kekeh Sebut Prabowo Wajib Direshuffle: Jokowi Jadi Gelap

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungHabib RizieqFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved