Terkini Nasional
Mahfud MD Ungkap Tito Karnavian Dicecar DPR Gara-gara Masalah FPI: Jangan Salahin Pemerintah Terus
Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.
Mahfud MD yakin Sugito berkata demikian dan yakin jejak digitalnya masih ada.
"Jadi FPI ndak pernah menyatakan setia pada Pancasila ndak pernah menyatakan itu ndak ada semua kata Sugito jejak digitalnya masih ada."
"Sugito itu adalah penasehat hukumnya yang dikenal selama ini," ungkap Mahfud MD kemudian.
Meski FPI tidak mengakui masalah itu, namun Mahfud MD mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak besar.
"Taruhlah orang tidak mengaku, Sugito itu bukan penasehat hukum kami misalnya ya tidak mengurangi fakta bahwa surat di atas materai itu tidak sama nilainya dengan AD/ART," jelasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI