Terkini Nasional
Bahas FPI di ILC, Rocky Gerung Nilai Pancasila Belum Final: Orientasi Seksual Saya Berubah per Detik
Rocky Gerung turut mengomnentari soalpenerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Pengamat Politik, Rocky Gerung turut mengomenntari soalpenerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.
Kendati demikian, ada kelemahan jika suatu organisasi tidak terdaftar dalam pemerintah.
Organisasi itu tidak mendapat dana dari pemerintah.
"Kekurangannya adalah kalau misalnya ada program bantuan, dia enggak dapat," kata dia.
Selanjutnya, Refly Harun mengatakan hal yang tidak boleh dilakukan organisasi manapun.
"Kalau dia mau ada urusan-urusan tetapi walaupun dia terdaftar, punya badan hukum dan lain sebagainya semuanya normal, tidak ada organisasi yang boleh melanggar hukum, tidak ada boleh organisasi memaksakan kehendaknya pada orang lain," tutur Refly Harun.
Lihat videonya mulai menit ke-9:46:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)