Terkini Nasional
Kata Jokowi soal Perpanjangan Izin FPI: Masa sampai Presiden, Urusan Menteri Lah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi soal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Editor: Lailatun Niqmah
"Pasti ada yang nggak suka, tapi kita menyampaikan apa kewenangan kita," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Sehingga proses perpanjangan SKT FPI itu akan memakan waktu lebih lama.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (29/11/2019), Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
• Jokowi Ungkap Nadiem Makarim Belum Minta Wakil Menteri: Belum Terpikir ke Situ
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tito menambahkan, dalam AD/ART FPI tersebut terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Sehingga mantan Kapolri itu khawatir jika hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.
Tito menuturkan, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," jelas Tito.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Nuryanti/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Izin Perpanjangan FPI, Presiden Jokowi: Urusan Menteri, Masa Sampai Presiden, dan "Fachrul Razi Sebut AD/ART FPI Beda dengan HTI: Memang Betul Itu Setelah Kita Baca, Beda"