Breaking News:

Reuni Akbar 212

Sebut Pemerintah Indonesia yang Halangi Kepulangannya dari Arab Saudi, Ini Permintaan Rizieq Shihab

Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tak dapat menghadiri reuni akbar 212 yang digelar di Monas, Senin (2/12/2019).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Rizieq Shihab saat menyampaikan pidato melalui rekaman. 

"'Akan tetapi Anda tanyakan tentang sikap daripada pemerintah Anda sendiri'," imbuhnya.

Lantas, pernyataan Mantan Dubes Arab Saudi itu dinilainya merupakan suatu bentuk pengakuan.

Bahwa, pencekalan terhadap Rizieq Shihab adalah atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Sebetulnya pernyataan Dubes Arab Saudi yang lalu itu sudah cukup, itu sebagai pengakuan yang luar biasa bahwa ada sesuatu dari Pemerintah Indonesia sendiri yang membuat saya masih dicekal sampai saat ini," kata Rizieq Shihab.

Simak video berikut ini:

Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengungkap kondisi Rizieq Shihab kini di Arab Saudi.

Slamet Maarif menyebut pemerintah telah mencabut hak asasi Rizieq Shihab.

Hal itu disebabkan karena kini Rizieq Shihab disebutnya tak dapat mencari nafkah hingga harus mengontrak tempat tinggal di Arab Saudi.

Diketahui, Rizieq Shihab kini berada di Arab Saudi karena mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Melalui tayangan YouTube Talk Sow tvOne, Sabtu (30/11/2019), Slamet Maarif, menyebut pencekalan Rizieq Shihab hanyalah skenario pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kemudian, betul kalau memang pemerintah enggak mencekal ya memang betul, tetapi pencekalan beliau di Arab Saudi itu atas permintaan, skenario rezim penguasa saat ini," jelasnya.

"Tapi faktanya? Sampai saat ini belum dibuka tuh."

Ia pun kembali menyinggung soal perbedaan sikap pemerintah terhadap Ahok dan Rizieq Shihab.

"Jadi jangan udah selesai selesai, ya Ahok selesai jadi komisaris utama, imam kami enggak selesai sampai sekarang persoalannya," kata Slamet.

Halaman
123
Tags:
Arab SaudiRizieq ShihabPemerintahIndonesiaFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved