Breaking News:

Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo Rp 3,6-7,6 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra-Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.

Editor: Claudia Noventa
Tangkapan Layar dari kemnaker.go.id)
Halaman depan Kemnaker (kemnaker.go.id) 

Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan, insentif tersebut sebesar Rp 500 ribu.

7. Memberi penilaian dan evaluasi

Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikuti.

8. Mengisi survei

Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan secara periodik.

Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah mendapat kerja atau belum.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Arif Fajar Nasucha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret 2020

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Menteri Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved