Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo Rp 3,6-7,6 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra-Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra-Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.
Nantinya kartu Pra-Kerja yang akan dicetak secara digital berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan kartu Pra-Kerja akan diberikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.
• Pengangguran Bakal Diseleksi Buat Dapat Kartu Pra Kerja, Muhadjir Effendy: Mungkin 10 Juta Orang
Kartu Pra-Kerja juga akan menyasar buruh yang terkena pemotongan hak kerja (PHK) dan para pencari kerja.
"Mereka para pekerja yang membutuhkan upskilling juga dapat," ujar Ida di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).
Rencananya, pemerintah akan menargetkan dua juta pekerja akan masuk dalam program ini.
Syarat untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja pun sangat mudah, yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.
Pendaftar yang akan menerima kartu Pra-Kerja dapat melakukan pendaftaran dan seleksi secara online dalam laman resmi Kemnaker.
• Inilah Fungsi Kartu Pra Kerja, Bisa Ikuti Program Pelatihan hingga Dapat Dana Insentif
Berikut ini cara mendapatkan kartu Pra-Kerja secara online:
1. Mendaftar melalui situs Kemnaker
Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.
Klik di sini.
Berikut tampilan halaman depan laman tersebut.
2. Ikuti proses seleksi secara online
Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/halaman-depan-kemnaker-kemnakergoid.jpg)